free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wujudkan e-Government, Pemkot Malang Siapkan Rancangan SPBE

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Feb - 2023, 18:43

Placeholder
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk merancang arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Rencana tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan layanan digital untuk menuju e-Government. 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, pelayanan berbasis digital adalah sebuah keharusan dalam mendukung reformasi berdaya guna. Sehingga penyusunan SPBE ini diupayakan secepatnya bisa terealisasi. 

Baca Juga : Ciptakan Kerukunan Umat Beragama, Ning Ita Mulai dari Pemuda

"Kita akan menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE. Artinya dalam membangun e-Government ke depan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan pemahaman yang sama road map atau peta jalan. Setelah disusun secara matang dan berkualitas diikuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sesuai tusi-nya masing-masing. Sehingga nanti SPBE ini bisa terwujud dalam waktu yang secepat-cepatnya,” terang Erik.

SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE di lingkungan pemerintah daerah. Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Erik menyebut, SPBE ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Serta kedepannya, mewujudkan pelayanan publik yang memiliki standar kualitas dan terpercaya. 

“Selaras dengan visi misi Kota Malang untuk memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel, maka indeks SPBE menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang,” ujar Erik.

Dirinya pun mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang untuk bersama melakukan penguatan dan melakukan upaya-upaya untuk merealisasikan hal tersebut. Sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam evaluasi SPBE seperti yang ditargetkan. 

Baca Juga : Perumda Tugu Tirta Kota Malang Targetkan Layanan WTP Sungai Bango Beroperasi Akhir 2023

Ia optimistis bahwa hal tersebut dapat tercapai dengan melakukan penyesuaian terhadap perubahan dan penambahan indikator penilaian. Hal itu ditetapkan dalam PermenPAN-RB nomor 59 tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. 

“Seiring dinamika peraturan perundang-undangan telah terbit, Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional yang ini nanti menjadi acuan kita dalam menyusun arsitektur SPBE di Kota Malang. Dimana dalam domain arsitektur SPBE meliputi enam domain, antara lain probis pemda, data dan informasi, aplikasi, layanan SPBE, infrastruktur keamanan SPBE,” jelas Erik.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri