JATIMTIMES - Jari kelingking bayi berusia 8 bulan putus tergunting seorang perawat di RS Muhammadiyah Palembang (RSMP), Sumatera Selatan. Kasus tersebut saat ini berbuntut panjang. Di mana, perawat yang telah melakukan kelalaian tersebut dinonaktifkan pihak manajemen rumah sakit.
"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM RSMP, Muksin, di Palembang dilansir Antara, Minggu (5/2/2023).
Baca Juga : Waspada, Potensi Hujan Lebat Berdampak di Kota Batu dan Malang
Lebih lanjut, Muksin menjelaskan jika tindakan dari perawat tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas. Pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (4/2) untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.
Muksin lalu menegaskan jika pihak rumah sakit Muhammadiyah bertanggungjawab penuh dan akan menanggung kesembuhan luka pada jari kelingking bayi perempuan tersebut.
"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polrestabes Palembang, pada Sabtu (4/2). Diketahui orang tua bayi tersebut bernama Suparman (38) warga Jakabaring, Palembang mengatakan, oknum perawat itu harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan.
Baca Juga : Bimbel Ganesha Operation Ngunut Dilalap si Jago Merah
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan laporan orang tua korban diterima dan dalam proses penyelidikan. "Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu," ujar Haris.
Peristiwa pemotongan pada jari kelingking kiri bayi perempuan berusia 8 bulan itu terjadi saat perawat di RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) hendak membuka selang infus.