free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Fenomena Ratusan Anak Usia Sekolah Hamil, LPA Tulungagung Ajak Koreksi Diri

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

03 - Feb - 2023, 08:24

Placeholder
Ilustrasi hamil di luar nikah.

JATIMTIMES - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulungagung angkat bicara terkait fenomena hamil di luar nikah yang dialami ratusan anak usia sekolah. 

Direktur LPA Tulungagung Winny Isnaini saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, dispensasi nikah di bawah 19 tahun pemicunya karena mereka tidak paham banyak hal, seperti konsep diri, tujuan hidup dan cita cita.

Baca Juga : Mantan Bek Arema Kenang Mendiang Benny Dollo saat Ditunjuk Jadi Kapten Timnas Indonesia

"Tidak memiliki keterampilan hidup seperti bagaimana mengelola diri ketika jatuh cinta, bagaimana bermedia sosial yang tepat, pendidikan seks tidak dipahami," kata Winny, Kamis (2/2/2023).

Menurut  Winny, kondisi ini diperparah dengan lingkungan, orang tua atau pengasuh yang tidak lekat dengan anak karena sibuk bekerja. "Teman sebaya yang hanya ikut tren dan budaya negatif seperti show up, gengsi, penampilan di dunia maya, hedonis. Sekolah belum memprioritaskan keterampilan di atas sebagai bagian yang diintegrasikan dalam pembelajaran dan menjadi informasi yang dapat diakses anak," ujarnya.

Selain itu, lanjut Winny, orang dewasa di masyarakat tidak semuanya mampu menjadi suri teladan. Bahkan mereka kadang memperkeruh situasi seperti membuka tempat hiburan yang merusak anak dan lainnya.

Akibat dari kompleksnya masalah ini, anak dirugikan haknya untuk memperoleh pendidikan semestinya.

LPA Tulungagung, berharap meski hamil usia sekolah dan meminta dispensasi nikah, pendidikan anak harus tetap diberikan agar tidak putus sekolah. "Hak anak tetap diperhatikan. Sebaiknya mereka tetap lanjut pendidikan dengan cara yang disesuaikan dengan keadaan anak, hak kesehatan dan lainnya," ungkapnya.

Dalam hal ini, Winny tidak menyalahkan satu pihak. Tetapi, yang terpenting semua pihak melakukan koreksi agar ke depan kejadian dapat diminimalisasi atau tidak terulang.

"Kalau bilang siapa yang salah, ya hampir semua pihak perlu dikoreksi. Mulai orang tua, teman, masyarakat, negara dan termasuk sekolah. Semua harus berubah lebih getol untuk mencegah hal tersebut," pungkasnya.

Baca Juga : Prihatin, Dispendikpora Tulungagung Jamin Hak Pendidikan Ratusan Siswi Hamil di Luar Nikah

Penegasan LPA Tulungagung ini juga sejalan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung. "Tidak boleh terjadi sebenarnya. Bagi anak yang memang terkendala karena adanya kejadian itu (hamil), masih banyak pilihan untuk tetap mendapatkan haknya belajar," ungkap Sekretaris Dispendikpora Tulungagung Syaifuddin Juhri.

Pihaknya mempunya banyak ruang dan solusi untuk menjamin hak anak mendapatkan pendidikan. "Misalnya, kalau malu ke sekolah, maka bisa pindah ke sekolah swasta yang banyak kelonggaran. Atau bisa memilih PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), agar tidak putus sekolah," kata Juhri.

Terkait pemahaman bahaya melakukan hubungan seks ini, selain akan mengoptimalkan peran guru BK (bimbingan dan konseling), Dispendikpora akan terus melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. "Dalam hal ini, perlu melanjutkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan agar tidak lagi anak-anak terpengaruh terhadap hubungan bebas yang akibatnya bisa membahayakan," jelasnya.

Juhri memastikan, Dispendikpora akan menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan meskipun akhirnya mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. "Mereka harus tetap sekolah," pungkasnya.

Seperti diketahui, ada 370 anak usia sekolah di Kabupaten Tulungagung meminta dispensasi nikah ke Pengadilan Agama setempat. Dari jumlah itu, mayoritas pemohon dispensasi sudah dalam keadaan hamil.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy