JATIMTIMES - Tahapan pemilu serentak 2024 sudah dimulai di Kabupaten Blitar. Beragam persiapan pun telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.
Salah satu persiapan KPU Kabupaten Blitar menyiapkan tiga skenario daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024.
Baca Juga : Respons Cepat Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak, DPRD Kota Malang Sahkan Pansus
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa mengatakan, skenario dapil yang pertama untuk pemilihan anggota DPRD adalah sama dengan Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019 ada 6 dapil. Rinciannya dapil satu sebanyak 9 kursi, dapil dua ada 8 kursi, dapil tiga 8 kursi, dapil empat 10 kursi, dapil lima 8 kursi, dan dapil enam 7 kursi.
Kemudian skenario kedua yang dirancang KPU Kabupaten Blitar juga masih dengan 6 dapil. Yaitu dapil satu ada 9 kursi, dapil dua 7 kursi, dapil tiga 9 kursi, dapil empat 10 kursi, dapil lima 8 kursi, dan dapil enam 7 kursi.
Terakhir rancangan ketiga juga masih 6 dapil. Untuk dapil satu dan dapil enam ada 9 kursi. Lalu dapil dua, tiga, empat, dan lima ada 8 kursi. Semuanya ada 6 dapil dengan total 50 kursi DPRD.
"Nah, untuk jadwal tahapan penyusunan dapil dilakukan mulai 14 Oktober 2022 sampai dengan 9 Februari 2023. Untuk dapil Kabupaten/Kota, proses usulan dari daerahnya masing-masing. Kemudian nanti tanggal 9 Februari 2023 ditetapkan oleh KPU RI setelah berkonsultasi dengan DPR," kata Hadi Santosa, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga : Kursi Taman Ijen Dijadikan Tempat Mesum, DPRD Kota Malang Panggil 2 PD
Hadi menambahkan, untuk penetapan dapil tersebut sudah dilakukan serangkaian uji publik. Hasil uji publik sudah disampaikan kepada KPU RI pada pertengahan Desember 2022.
"Sesuai uji publik, maka disusun kembali. Hasilnya disampaikan ke KPU RI pasa 18 Desember 2022 lalu," pungkas Hadi.