free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pertamini di Wagir Terbakar, Satu Warga Kabupaten Malang Alami Luka-luka

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Jan - 2023, 19:04

Placeholder
Petugas Damkar saat berupaya memadamkan kebakaran yang terjadi pada tempat usaha Pertamini di Kecamatan Wagir. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Tempat usaha toko dan penjual BBM eceran atau Pertamini di Jalan Raya Pandan Landung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ludes terbakar, Selasa (31/1/2023). Selain menyebabkan kerugian material, kebakaran juga menelan satu korban yang mengalami luka bakar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menjelaskan, korban yang mengalami luka bakar tersebut bernama Feby. Perempuan 30 tahun itu merupakan warga Jalan Raya Pandan Landung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Korban dikabarkan mengalami luka bakar di bagian pergelangan tangannya.

Baca Juga : HUT Ke-42, Satpam Se-Tulungagung Upacara di PG Mojopanggung

"Korban mengalami luka bakar ringan, saat anggota tiba di lokasi, korban sudah tidak ada di tempat. Informasinya, saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit," tuturnya saat dikonfirmasi Jatim Times, Selasa (31/1/2023).

Diperoleh keterangan, pemilik tempat usaha Pertamini adalah Nurul Huda. Pria 40 tahun tersebut merupakan warga Jalan Raya Pandan Landung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

"Kejadiannya tadi (Selasa 31/1/2023) pagi sekitar pukul 05.45 WIB," kata Sigit.

Mengetahui adanya kebakaran, pemilik tempat usaha Pertamini beserta warga setempat sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun karena material yang terbakar adalah bensin, membuat api cepat membesar.

Salah satu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.

"Setelah mendapat laporan, dua unit mobil pemadam dan beberapa personel dari Damkar Kabupaten Malang kami kerahkan ke lokasi kejadian. Beberapa mobil pemadam kebakaran dari Kota Malang dan personel gabungan juga turut dilibatkan," jelasnya.

Tercatat, dijelaskan Sigit, ada lima unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian. Dua di antaranya merupakan mobil Damkar milik Kabupaten Malang. Sedangkan tiga unit armada pemadam kebakaran lainnya, dari Damkar Kota Malang.

Baca Juga : Polres Tulungagung Ingatkan Warga Waspada Penipuan Modus Undangan Pernikahan

"Para relawan hingga personel kepolisian dan mobil ambulan juga dilibatkan dalam upaya pemadaman," imbuhnya.

Setibanya di lokasi kejadian, lima unit mobil pemadam kebakaran dan para personel gabungan langsung berupaya melakukan pemadaman. Sekitar satu jam setelah kejadian, api berhasil dipadamkam.

"Dugaan sementara, indikasi sumber api kebakaran diakibatkan karena korsleting listrik pada alat Pertamini," terangnya.

Terbakarnya tempat usaha Pertamini yang diperkirakan berukuran sekitar 20 meter persegi tersebut, menyebabkan kerugian material mencapai puluhan juta. 

"Kerugian material kurang lebih mencapai Rp 50 juta," tukas Sigit.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri