JATIMTIMES - Setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing, Polres Tulungagung mengingatkan masyarakat untuk hati-hati.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori terkait penipuan siber modus baru ini. "Setelah modus pura-pura dari jasa ekspedisi apa pun lalu mengirimkan file dengan ekstensi APK (aplikasi), kemarin bisa terbongkar dan para pelaku sudah berhasil diamankan oleh Cyber Crime Mabes Polri," kata Anshori, Senin (30/1/2023).
Baca Juga : Diduga Hampir Jadi Korban Penculikan, Polisi dan Kepala Desa Sambangi Dua Bocah
Kali ini pelaku menggunakan modus undangan pernikahan online pada pesan WA untuk klik link. "Bilamana kita klik link, maka selanjutnya tanpa diketahui korban, saldo rekening bank kita bisa berkurang," ujarnya.
Diduga file yang dikirimkan oleh pelaku dan klik/diunduh oleh korban adalah exploit yang berjalan dilatar belakang untuk mengambil data korban. "Seperti aplikasi perbankan yang dibuka oleh korban lalu mengintip user ID dan password, atau istilah dalam dunia hacking disebut sniffing. Waspada kejahatan dunia Maya," terangnya.
Dikutip dari berbagai sumber, sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh peretas atau hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuan utama modus sniffing adalah untuk mencuri data dan informasi penting dari pemilik ponsel yang berhasil diretasnya.
Informasi yang dicuri ini dapat digunakan pelaku untuk melakukan penipuan dan mendapatkan data-data penting lainnya dari pengguna.