free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Komunitas Grab Driver Ojol Trenggalek (DOT) Terlindungi BPJAMSOSTEK

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

31 - Jan - 2023, 01:46

Placeholder
Driver ojol di Trenggalek mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.(Foto : BPJAMSOSTEK for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek mengajak para driver ojek online (ojol) untuk melindungi diri melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ajakan ini disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek Adhie Wibowo di acara tasyakuran berdirinya Komunitas Grab Driver Ojol Trenggalek (DOT).

 Agenda tasyakuran DOT turut dihadiri Satlantas Polres Trenggalek dan penasihat umum Komunitas Grab DOT Trenggalek. Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Trenggalek memberikan apresiasi terhadap beberapa ojol yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

Baca Juga : Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Konsisten Bantu Difabel Pemilik Bengkel Motor

Adhie Wibowo selaku kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek menyampaikan, pengguna BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu ragu karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sekadar janji, tetapi sudah ada bukti terlindungi kecelakaan kerja dan kematian.

“BPJS Ketenagakerjaan berharap minimal kita memproteksi diri sendiri saat melakukan aktivitas kerja. Lindungi diri Anda terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang kemungkinan kita alami atau rekan-rekan alami yang sehari-hari dalam mencari nafkah,” kata Adhie Wibowo.

Dihubungi melalui telepon, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian mengatakan pekerjaan sebagai mitra ojek online merupakan pekerjaan rentan yang penuh risiko. Kondisi jalan yang tidak bisa diprediksi serta pengendara lain yang juga tidak bisa dikondisikan merupakan salah satu faktor terjadinya kecelakaan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan.   

“Setiap pekerjaan pasti ada risikonya, tidak terkecuali para mitra ojek online ini yang memiliki risiko kecelakaan di jalan. Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, mereka akan mendapatkan perlindungan untuk risiko pekerjaannya,” ujar Hendra

Baca Juga : Menkes Soroti Polemik Izin Praktik Kedokteran yang Dipersulit

Hendra menambahkan,  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan banyak manfaat. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja yang akan melindungi para mitra ojek online mulai dari keluar rumah, di jalan ketika bekerja mengantar customer, hingga pulang lagi sampai ke rumah. Dan ada jaminan kematian yang akan melindungi peserta dari risiko sosial ketika meninggal dunia dengan adanya santunan untuk ahli waris. Serta adanya jaminan hari tua yang dapat dijadikan bekal melanjutkan hidup di masa tua nanti dengan hanya membayar iuran sebesar 36.800 rupiah untuk mendapatkan manfaat ketiga program jaminan tersebut.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja lebih tenang dalam bekerja sehingga dapat bekerja lebih maksimal,” tutup Hendra.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy