free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polda Jatim Resmi Tetapkan Samanhudi Anwar Tersangka Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Santoso

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jan - 2023, 23:33

Placeholder
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar resmi ditetapkan tersangka perampokan oleh Polda Jatim. (Foto: Humas Polda Jatim for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Polda Jawa Timur resmi menetapkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Eks orang nomor satu di Kota Blitar itu ditangkap Unit Jatanras Polda Jatim pada Jumat 27 Januari 2023 lalu.

Dari pers rilis resmi Polda Jatim, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga melakukan tindak pidana membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Baca Juga : Viral, Staf Presiden Jokowi, Ali Ngabalin Sebut Wali Songo Berasal dari China 

"Pemeriksaan para penyidik tentunya ada perkembangan bahwa ada keterkaitan antara kejadian yang dilakukan para pelaku terjadi karena ada masukan dan informasi dari bapak SA," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, yang turut hadir dalam kegiatan pers rilis yang digelar Polda Jatim, Senin (30/1/2023).

Saat itu, Samanhudi Anwar yang tersangkut kasus korupsi pembangunan SMPN 3 Kota Blitar ditahan di Lapas Kelas II Sragen. Di lapas itulah Samanhudi bertemu dengan para eksekutor perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Kepada para pelaku, Samanhudi bercerita tentang sakit hati dan dendam pribadinya kepada Santoso yang saat ini menjabat wali kota Blitar. Kepada salah satu eksekutor, Samanhudi menyampaikan terkait dengan wali kota Blitar  yang memiliki banyak uang, antara Rp 800 juta sampai Rp 1 Miliar setiap akhir tahun.

Tak hanya itu, Samanhudi juga menyampaikan terkait kondisi rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas. Disampaikan Samanhudi bahwa rumah dinas wali kota Blitar hanya dijaga 2 personel Satpol PP setiap harinya dan penjaga sudah tertidur setiap pukul 01.00 WIB.

Baca Juga : Dampingi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Singosari, Polres Malang Libatkan Tim Trauma Healing

Setelah para pelaku keluar dari Lapas kemudian pada tanggal 12 Desember 2022, 5 tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar. Teknis perampokan dilakukan sesuai dengan yang telah diberitahukan oleh Samanhudi Anwar.

Dalam pers rilisnya, Polda Jatim menunjukkan beberapa barang bukti. Diantaranya sejumlah berkas dokumen layar dari Lapas Blitar ke Lapas Sragen. Kemudian Flash Drive berisi video orasi dari Bakesbangpol Kota Blitar, dan  laporan hasil giat Bakesbangpol terkait orasi Samanhudi Anwar.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas