free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kompolnas Akan Klarifikasi Kasus Mahasiswa UI yang Meninggal dan Jadi Tersangka ke Polda Metro

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

29 - Jan - 2023, 02:03

Placeholder
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan menjadi tersangka akan diklarifikasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Polda Metro Jaya.

Diketahui kecelakaan maut itu melibatkan purnawirawan polisi ESBW. Kompolnas memandang kasus ini menjadi perhatian publik lantaran almarhum M Hasya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : 21 Sampel Suspek Dikirim ke Dinkes Jatim, Pemkab Terus Tracking Kasus Campak di Kabupaten Malang

"Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya kasus hingga kemarin diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).

Lebih lanjut, Poengky mengatakan ingin mendapatkan paparan yang detil mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. "Kami ingin mendapatkan paparan yang detil tentang proses penyelidikan dan penyidikan. Apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak," tambahnya.

Dalam kasus ini, menurut Poengky ada keberpihakan karena penabrak merupakan purnawirawan polisi. "Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat. Apalagi orang yang menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan," katanya.

Tak hanya itu, dalam klarifikasi itu Kompolnas juga akan menanyakan soal pernyataan keluarga M Hasya, di mana ESBW disebut melakukan pembiaran saat kecelakaan. Pada saat itu, ESBW disebut tidak bersedia membawa M Hasya ke rumah sakit.

"Lebih lanjut, kami juga akan mengklarifikasi kepada Polda Metro, apakah keluarga korban benar melaporkan AKBP Purn ESBW atas dugaan melakukan pembiaran? Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yang akan melaporkan," ujarnya.

"Jika misalnya keluarga sudah melaporkan, apa tindak lanjut kepolisian? Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera," sambungnya.

Baca Juga : Rasmus Paludan Sebut Akan Bakar Salinan Al-Qur'an Tiap Jumat

Sebelumnya, keluarga Hasya mengaku kecewa dengan penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu. Ira, Ibunda Hasya ingin proses berjalan transparan. "Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira.

"Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadi kami tahu siapa tersangka itu," sambungnya.

Lebih lanjut Ira menegaskan bahwa dirinya siap menggugat penetapan tersangka Hasya ke pengadilan. Dirinya mengaku siap dengan semua keputusannya nanti. "Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan," kata Ira. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana