JATIMTIMES - Polda Jatim menetapkan dalang di balik perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso pada pertengahan Desember 2022 lalu. Tersangka baru itu adalah mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.
Samanhudi Anwar adalah wali kota Blitar yang menjabat sejak 17 Februari 2016 sampai 15 Februari 2019. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai wali kota Blitar pada periode 2010-2015 dan ketua DPRD Kota Blitar.
Baca Juga : Terlibat Jaringan Ganja dari Lapas, Warga Kota Malang Rayakan Ultah di Penjara
Pria berusia 65 tahun itu berasal dari Desa Alas Raje, Blega, Bangkalan. Keluarganya dikenal sebagai tokoh berpengaruh di salah satu organisasi islam terbesar. Sanmanhudi juga pernah menjadi santri di salah satu Pondok Pesantren di Bangkalan.
Dalam kancah perpolitikan, Samanhudi masuk dalam bursa Pilkada Kota Blitar pada 2010. Saat itu, dia berhasil meraup 16.060 suara. Perhitungan tersebut didasarkan pada hitungam cepat 400 relawan yang disebar di tiga kecamatan Kota Blitar.
Alhasil, Samanhudi yang saat itu berpasangan dengan Purnawan Buchori dinyatakan unggul di 21 kelurahan yang tersebar di seluruh Kota Blitar. Pasangan Samanhudi-Buchori tersebut berhasil mengalahkan empat pasangan lain.
Selama menjabat sebagai wali kota Blitar, Samanhudi juga menorehkan beberapa prestasi. Di antaranya, pada 2014 Kota Blitar mendapatkan penghargaan sebagai kota dengan laporan keuangan terbaik.
Tidak hanya itu. Kota Blitar juga mendapat predikat penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award 2013 dari Kementerian Dalam Negeri RI Bidang Sanitasi Sektor Air Limbah.
Namun sekitar Juni 2018, Samanhudi tersandung kasus korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap terkait izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Kota Blitar.
Penetapan Samanhudi bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Blitar pada 6 Juni 2018 lalu. Dia sempat dinyatakan buron setelah OTT, namun kemudian menyerahkan diri pada malam hari 8 Juni 2018.
Usai pemeriksaan selama 6 jam, mulai 9 Juni 2018, Samanhudi langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat oleh KPK.
Baca Juga : Edarkan Sabu, Seorang Residivis Curat Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang
Lantas Samanhudi dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 4 tahun 4 bulan penjara. Ia baru bebas pada Oktober 2022 lalu. Disambut ratusan simpatisan saat keluar penjara, Samanhudi mengeluarkan pernyataan akan membalas dendam kepada seseorang yang telah menjebak dirinya dalam hal perpolitikan.
Diduga, ancaman Samanhudi itu ditujukan kepada Wali Kota Blitar Santoso, yang dulu adalah wakilnya (wakil wali kota) pada periode kedua Samanhudi menjabat wali kota. Dalam pemeriksaan Polda Jatim, Samanhudi mengaku merancang perampokan itu karena dendam politik. Sedangkan tiga eksekutor perampokan rumah dinas dikenal Samanhudi saat sama-sama menghuni Lapas Sragen.
Sebelumnya Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan bahwa penangkapan Samanhudi Anwar dilakukan di wilayah Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Samanhudi diamankan saat sedang melakukan aktivitas olahraga di sebuah sport center.
Sebelum Samanhudi diamankan, polisi telah menangkap tiga eksekutor perampokan. Dari penyelidikan terungkap bahwa Samanhudi dengan para pelaku sebelumnya telah bertemu di Lapas Sragen saat masih sama-sama menjalani hukuman pidana. “Dan kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto.
Perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso di Jalan Sudanco Supriyadi terjadi pada Senin 12 Desember 2022. Pelaku perampokan menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya serta tiga penjaga rumah yang merupakan anggota Satpol PP Kota Blitar.