free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lakukan Pemeriksaan Lanjutan, Venna Melinda dan Hotman Paris Tiba di Polda Jatim

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jan - 2023, 19:22

Placeholder
Venna Melinda bersama Hotman Paris dan Verrel Bramasta saat akan jalani pemeriksaan kasus KDRT di Polda Jatim. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Venna Melinda bersama dengan pengacara Hotman Paris tiba di Polda Jawa Timur untuk melanjutkan agenda pemeriksaan terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan.

Dalam kesempatan itu, sebelum pemeriksaan dimulai, Hotman Paris sempat mengungkap agenda yang akan dilakukan Venna di Polda Jatim.

Baca Juga : KPK Cecar Pimpinan DPRD Jatim Terkait Dana Hibah

Menurut Hotman, agenda mereka hari ini adalah untuk menyerahkan bukti medis dari Venna Melinda.

"Hari ini saya dengan Venna Melinda datang untuk [melakukan] BAP (berita acara pemeriksaan) lagi," kata Hotman Paris di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1).

"Pertama adalah hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik bukti medis keadaan hidung saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit. Itu akan dibuktikan secara medis, bukan dengan fitnah-fitnahan," lanjutnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan suami Venna Melinda yang resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dialami Venna ditahan Polda Jatim sejak Senin (19/1).

Penahanan terhadap Ferry dilakukan oleh penyidik berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kewenangan yang diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

Dalam kasus ini, Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun. 

Baca Juga : Ulang Tahun Emas, PDIP Jatim gelar Istigasah dengan Mantan Ketum PBNU

Sementara, usai alami KDRT, Venna mengaku memiliki trauma usai menjadi korban KDRT. Bahkan ia menyebut kejadian itu sebagai peristiwa sangat mencekam yang pernah dialaminya selama hidup.

Untuk mengatasi traumanya itu, Venna kini tengah menjalani terapi untuk memulihkan kesehatan mentalnya.

Selain itu, Venna juga mengaku telah mengurus administrasi gugatan perceraian dengan Ferry pada Senin (16/1/2023).


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni