JATIMTIMES - Hingga kini Polres Malang masih mendalami kasus penemuan mayat seorang perempuan di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Rabu (25/1/2023).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang menduga mayat tersebut merupakan jenazah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga : Marah Dengar Suara Gas Motor, Warga Singosari Berurusan dengan Polisi
Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat ditemui Jatim Times di Polres Malang, Rabu (25/1/2023). "Berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi awal, dugaan sementara mayat yang ditemukan di Bantur tersebut merupakan jenazah seorang ODGJ," ungkapnya.
Dugaan tersebut dikuatkan dengan tidak adanya tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan di tubuh mayat. Selain itu, petugas tidak menemukan keberadaan barang bukti yang mengarah pada tindak kejahatan yang ditemukan di sekitar lokasi.
"Tidak ada identitas sama sekali yang ditemukan oleh petugas di lokasi kejadian. Saat ditemukan pertama, kondisi mayat sudah dalam kondisi rusak (proses pembusukan)," ujar Taufik.
Ketika ditemukan pertama, mayat perempuan tersebut dalam posisi telungkup dan mengenakan pakaian berupa kaus berwarna cokelat. Tidak ada kartu identitas yang ditemukan petugas kepolisian di sekitar lokasi penemuan mayat. Kondisi yang sudah rusak karena proses pembusukan membuat mayat tidak bisa dikenali.
"Saat ini jasad perempuan tersebut sudah dibawa ke kamar mayat RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Kota Malang untuk dimintakan visum et repertum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Taufik.
Jika melihat kondisi fisik mayat saat proses olah TKP awal, jenazah itu diperkirakan sudah meninggal selama beberapa hari sebelum ditemukan oleh warga.
Baca Juga : Remaja 16 Tahun di Malang Diperkosa 4 Pria Berstatus Pelajar
"Mayat ditemukan pertama oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Penemuan mayat itu kemudian disampaikan ke penjaga loket wisata Pantai Balekambang sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Bantur," beber Taufik.
Mendapat laporan, belasan petugas dari Tim Inafis, Resmob Polres Malang dan Polsek Bantur langsung diterjunkan ke lokasi penemuan mayat pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Selain belasan personel kepolisian, tiga unit kendaraan, termasuk mobil tim unit identifikasi, juga turut dibawa guna kepentingan olah TKP.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan mayat. Yakni di halaman kios yang sudah tidak ditempati yang berlokasi di pinggir JLS.
Selama proses olah TKP, petugas bhabinkamtibmas dari Polsek Bantur juga disiagakan di lokasi penemuan mayat. "Masih penyelidikan. Kami masih menunggu hasil visum dari mayat yang diduga merupakan seorang ODGJ tersebut," ucap Taufik.