free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Peristiwa

Begini Dampak yang Dikhawatirkan dari Pernikahan Dini

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

25 - Jan - 2023, 02:58

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Tingginya jumlah pernikahan dini di Kabupaten Malang masih menjadi perhatian. Pasalnya, pernikahan dini dikhawatirkan bisa berdampak pada beberapa hal. Baik dari sisi kesehatan maupun psikologis. Termasuk dikhawatirkan bisa memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Meskipun, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Arbani Mukti Wibowo, efek yang ditimbulkan bukan hanya itu saja. Misalnya seperti menghindarkan dari perbuatan zina atau pergaulan bebas. Namun, efek buruk yang mungkin ditimbulkan juga harus diperhatikan para orang tua.

Baca Juga : Warganet Keluhkan Durasi Lampu Merah Rajabali Semakin Lama hingga Sebabkan Penumpukan Kendaraan 

"Pernikahan dini itu kalau dilakukan efek sampingnya bukan hanya sekadar orang tidak boleh zinah atau remaja tidak boleh melakukan pergaulan bebas. Tetapi bisa mempengaruhi psikologis anak," ujar Arbani.

Menurutnya, anak dengan usia di bawah 19 tahun dinilai cenderung belum siap membangun rumah tangga. Selain dari segi kesehatan, dikhawatirkan muncul hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Kalaupun secara kesiapan keseluruhan mereka belum siap yang terjadi adalah efek sampingnya akan terjadi rumah tangga yang tidak kondusif," imbuh Arbani. 

Selain itu, anak yang usianya masih di bawah umur, juga hampir dipastikan belum bisa memiliki kesepahaman untuk mencapai tujuan dalam berumah tangga. Karena efek yang bisa terjadi adalah timbulnya KDRT maupun kekerasan psikis.

Baca Juga : Keji, Main Hakim Sendiri, Wanita di Sorong Dibakar Hidup-Hidup oleh Warga

"Tidak hanya itu, pasangan menikah dini kemungkinan bisa melahirkan bayi prematur, dan bayi dalam kondisi stunting," terangnya.

Sekadar informasi, angka pernikahan dini atau dispensasi nikah di Kabupaten Malang tertinggi di Jawa Timur. Hal ini yang menjadi sorotan banyak pihak. Sepanjang tahun 2022 terdata sebanyak 1.455 perkara.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---