free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Niat Puasa Sunnah Rajab yang Bisa Diamalkan Mulai Senin 23 Januari

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

23 - Jan - 2023, 14:32

Placeholder
Ilustrasi puasa di bulan Rajab.

JATIMTIMES - Bulan Rajab 1444 Hijriyah jatuh pada Senin (23/1/2023). Pada awal bulan ini, banyak umat islam yang memberikan penyambutan dengan cara berpuasa. Karena di bulan Rajab ini memiliki banyak sekali keutamaan. Seperti halnya yang dikatakan oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib :

"Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa seperti 30 hari,".

Baca Juga : Keutamaan Puasa Rajab hingga Bacaan yang Bisa Diamalkan

Puasa di bulan Rajab ini tidak ada bedanya dengan puasa-puasa pada umumnya yang kita lakukan. Yang membedakannya hanya niatnya saja. Adapun untuk niat puasa bulan Rajab, berbunyi :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta’ala

Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta’ala.

Karena sifatnya yang sunnah, bacaan atau niat puasa di bulan Rajab ini diperkenankan dibaca pada siang hari. Adapun waktunya yakni mulai dari pagi hari hingga sebelum tergelincirnya matahari (waktu dzuhur) dan selama itu belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Jika lupa membaca niat puasa bulan Rajab di malam hari, kamu bisa membaca niat ini di pagi hari.

Nawaitu shauma hadzal yaumi’ann ada’i syahri rajaba lillahi ta’ala

Baca Juga : Pembangunan Kampus III UIN Malang, Menkeu: Kita Jaga Bersama Jangan Ada Korupsi

Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’ala.

Sementara, untuk waktu pengerjaan puasa di bulan Rajab, umat Islam dianjurkan mengerjakannya pada waktu-waktu tertentu yang memiliki banyak keutamaan. Adapun waktu tersebut di bulan Rajab disebut ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15) serta hari Senin, Kamis, dan Jumat. Puasa Rajab sendiri tidak boleh dilakukan selama 30 hari penuh. Karena hal itu bisa berubah menjadi makruh.

Bagi yang masih memiliki utang puasa di bulan Ramadhan, diperkenankan untuk mengqadhanya dengan puasa sunah Rajab. Hal ini sebagaimana yang ditekankan oleh Sayyid Bakri Syattha.

Dengan mengutip fatwa Al-Barizi, andaikan Anda berpuasa dengan niat qadha saja, otomatis Anda akan memperoleh kesunahan puasa Rajab (Sayid Bakri, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, halaman 224).


Topik

Agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana