JATIMTIMES - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris jaringan ISIS di wilayah Sleman, DIY, pada Minggu (22/1) pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, tim Densus menemukan dua buah bom rakitan yang disebut akan digunakan untuk aksi teror.
Baca Juga : Bank Jatim Peduli Serahkan CSR Dua Unit Mobil ke Pemkot Malang untuk Kembangkan UMKM
"Dua bom rakitan yang diamankan dari rumah tersangka Agus Wijayanto (AW)," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip CNNIndonesia pada Minggu (22/1/2023).
Temuan dua bom rakitan yang ditemukan juga langsung dimusnahkan atau disrupter oleh tim penjinak bom (jibom) Gegana Sat Brimob Polda DIY.
Sebelum penangkapan, AW disebut terlibat aktif mengunggah gambar maupun video berisi propaganda ISIS. Bahkan AW juga disebut kerap mengunggah seruan bersifat provokatif.
"Adapun keterlibatan AW, merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," katanya.
Baca Juga : Keluarga WNI yang Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah Beri Klarifikasi
Dihimpun dari berbagai informasi, sehari-hari, AW ini berprofesi sebagai ojek online. Tahun lalu, Dia berjualan ikan hias di Balong Bulus, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.