Tayammum - Beberapa hari lalu sempat viral seorang anggota polisi mengacungkan jari tengah pada seorang relawan ambulans.
Sebelum mengacungkan jari tengahnya, anggota polisi sempat terlibat cekcok dengan relawan ambulans itu.
Baca Juga : Viral Penampakan Tumpukan Sampah di Bantar Gebang Sudah Setinggi Gedung 16 Lantai
Aksi polisi yang mengacungkan jari tengah itu lalu direkam oleh relawan ambulans tersebut. Peristiwa itu terjadi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Berikut fakta-fakta mengenai peristiwa viral polisi acungkan jari tengah pada relawan ambulans.
Anggota polisi yang merupakan pelaku yang mengacungkan jari tengah pada relawan ambulans itu rupanya anggota kepolisian Polsek Tebet.
Hal itu kemudian dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Ia mengatakan oknum polisi dalam video viral tersebut merupakan anggota Polsek Tebet.
"Jadi untuk video viral di Manggarai mengenai anggota polisi, setelah kita cek itu betul adalah anggota Polsek Tebet," kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jumat (20/1/2023).
Kronologi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kemudian mengungkap kronologi terjadinya peristiwa tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu berawal dari Aipda Riantony Hendrico sedang berpatroli menggunakan sepeda motor.
Ia kemudian tiba di kawasan Manggarai. Di sana Riantony bertemu dengan sejumlah sepeda motor yang tengah mengawal ambulans, dengan membunyikan sirene.
Bunyi sirene itu kemudian membuat Riantony kaget dan secara spontan ia bersikap seperti di dalam video yang tengah viral itu.
"Mendengar sirene tersebut, Riantony merasa kaget sehingga spontan mengucapkan 'setan lo', sambil mengacungkan jari tengah ke Fery Tri Guritno selaku pengendara sepeda motor yang melakukan pengawalan ambulans," ujar Nurma kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga : Semakin Panas, Bunda Corla Semprot Balik Nikita Mirzani: Makanya Belajar Agama
"Hal tersebut direkam oleh Fery dan diunggahnya di akun media sosial Instagram dan Tiktok miliknya dengan nama akun @ferry86motovlog," sambungnya.
Berujung Damai
Lebih lanjut Nurma mengatakan kasus tersebut berakhir damai. Nurma menegaskan bahwa keduanya telah saling memaafkan dengan membuat pernyataan.
"Pada Jumat (20/1), telah terjadi perdamaian antara Riantony Hendrico dan Fery Tri Guritno," katanya.
"Selanjutnya Fery membuat surat pernyataan tidak menuntut dan telah memaafkan perbuatan Riantony," imbuhnya.
Sanksi pada Riantony
Meski kasus tersebut berakhir damai, namun Riantony Hendrico tetap akan diberikan sanksi. Saat ini, Riantony Hendrico dalam pemeriksaan Propam.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Iya, tetap (disanksi)," singkat Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditanya apakah polisi tersebut akan diberi sanksi, Sabtu (21/1/2023).