JATIMTIMES - Viral aksi sekelompok kepala desa mengeluarkan ancaman terhadap parpol yang tak mendukung aspirasinya. Kepala desa itu berjanji akan “menghabisi” parpol saat berada di desa.
Ancaman itu dituangkan dalam sebuah rekaman video yang diunggah akun @Agus Susanto. Video itu direkam saat aksi demonstrasi kades se-Indonesia yang berlangsung di depan gedung DPR RI pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
Baca Juga : Wali Kota Malang Sutiaji: Jika Uji Coba Satu Arah Tidak Efektif, Akan Dikembalikan ke Semula
Aksi demonstrasi itu dilatarbelakangi tuntutan para kepala desa yang meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dalam video itu, terdengar salah seorang kepala desa yang menggunakan blankon mengucapkan ancamannya. Ia mengatakan para kepala desa akan menghancurkan parpol yang tak mendukung aspirasinya itu.
"Selamat tinggal Jakarta. Sembilan tahun, saya tunggu kabarmu. Kalo ndak, tak habisi 2024," ucapnya.
Ucapan itu kemudian disambut dengan kalimat ancaman juga yang diucapkan oleh pria yang memakai kopiah hitam. Ia mengatakan akan menghabisi parpol yang tidak mendukung aspirasi kades.
"Partai politik yang tidak mendukung kita habis di desa," sambung pria berkopiah hitam itu.
Lebih lanjut ia memberikan teriakan semangat kepada sekelompok kepala desa yang tengah melaukan aksi demonstrasi itu.
“Semangatt!!!” teriak pria yang memakai blankon itu. "Semangat," jawab kepala desa yang lain.
Aksi para kepala desa itu kemudian memancing komentar warganet. Beragam komentar pun tertuang pada unggahan video itu.
"Jangan pernah takut buat parpol. Yg milih rakyat, bukan kades," tulis @muhammad**.
"Berarti selama ini kepala desa yg mencoblos sendiri," timpal @shodiq***.
Sementara, pada video yang lain dan diupload oleh @eko.hk.news, terdengar para kepala desa meminta agar masa jabatan diperpanjang sampai akhir hayat.
Pernyataan itu diawali dengan ucapan seorang kepala desa berrambut gondrong yang meminta agar apara kepala desa pulang karena Jokowi tidak mengurus permintaan jabatan 9 tahun itu.
Baca Juga : Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Ucapan itu disambut tawa oleh rekannya. Lalu dari dalam ruangan, terdengar seorang pria yang menyambut ucapan pria berambut gondrong.
Hal itu disampaikan oleh sekelompok kepala desa pria yang terlihat berada di sebuah kamar hotel.

"Wes ora perpanjang 9 tahun, tapi sak matine," ucap pria yang tengah duduk dis sofa.
Sebelumnya, para pimpinan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi di depan gedung DPR RI. Mereka membawa sejumlah atribut dan bendera Indonesia untuk mendukung aksi yang menyuarakan soal permintaan agar pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Robi Darwis, kepala desa Poja, mewakili rekan-rekan kepala desa yang lain mengatakan aksi itu digelar untuk meminta jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun. "Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali. Jadi, jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun," katanya di lokasi.
Robi lalu mengungkap, alasan permintaan penambahan jabatan itu dilakukan karena waktu 6 tahun dianggap kurang.
"Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Kami tetap persaingan politik. Jadi, tidak cukup 6 tahun. Selama 6 tahun itu, kami tetap ada persaingan politik," katanya.
"Maksudnya dengan anggota calon-calon lainnya itu, karena kita sudah mengajak bekerja sama. Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama," sambungnya.
Aksi itu, menurut Robi, bukanlah yang terakhir. Para kades itu akan kembali menggelar aksi demo jika pemerintah tak menuruti permintaan mereka.
"Nanti kami minta UU Desa ini cepat direvisi kembali. Harapan kami, meminta 9 tahun jabatan kepala desa. Apabila jabatan kami tidak direvisi kembali, kami seluruh kepala desa kami siap akan melakukan aksi damai besar-besaran di DPR RI," katanya.