free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Arif Rachman Ungkap Kemarahan Terbesar Ferdy Sambo saat Timsus Lakukan Olah TKP

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

14 - Jan - 2023, 00:59

Loading Placeholder
Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin saat berada di sidang lanjutan Brigadir J. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pada sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir J yang digelar pada hari ini, Kamis (13/1/2023) mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin menceritakan momen Ferdy Sambo marah-marah saat tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan olah TKP di lokasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Menurut Arif, saat itu Ferdy Sambo marah-marah kepadanya melalui panggilan telepon. Kemarahan Ferdy Sambo itu disebabkan oleh pendapatnya yang menilai timsus tidak memiliki tatakrama.

Baca Juga : Ini Aturan PN Surabaya Pada Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Verifikasi KTP Pengunjung hingga Dilarang Live Streaming 

Pada awalnya, Arif Arifin menyampaikan bahwa timsus melakukan olah TKP pada (12/7/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.

Lebih lanjut, Arif mengatakan dirinya ditelpon oleh eks Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan. Kemudian, Arif yang saat itu berada di luar rumah Ferdy Sambo dimarahi oleh Hendra lantaran dirinya tidak mengetahui secara pasti olah TKP yang dilakukan.

Kemudian, Arif mengatakan usai dirinya dimarahi oleh Hendra dirinya kembali dimarahi oleh Ferdy Sambo.

"Nah ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, Ferdy Sambo nelepon. Selang berapa menit kemudian," ujar Arif.

Kemarahan Ferdy Sambo sudah terdengar saat dirinya menelfon Arif. Saat itu, Ferdy Sambo mengatakan timsus yang melakukan olah TKP tidak memiliki tatakrama dikarenakan tidak meminta izn terlebih dahulu padanya saat akan melakukan olah TKP.

"Sudah dengan nada marah, 'mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka enggak punya tata krama, izin sama saya'. Saya siap-siap saja," kata Arif Rachman menceritakan isi pembicaraannya dengan Sambo.

Pernyataan itu lalu tidak diterima begitu saja oleh hakim. Hakim lalu menilai pada saat itu Hendra mengadu pada Ferdy Sambo. Hakim lalu mempertanyakan jarak Hendra dan Ferdy Sambo menelfon pada Arif.

"Ini menggelitik. Kalau Ferdy Sambo telepon, itu setelah Hendra telepon, sekitar berapa menit?" tanya hakim.

"Mungkin 15 menit," jawab Arif Rachman.

Baca Juga : Sorotan Tajam dan Dukungan Warnai Kasus Dugaan Pencabulan oleh Kiai Fahim Mawardi

"Tidak tertutup kemungkinan kemudian Hendra telepon Ferdy Sambo. Kemudian, Ferdy Sambo langsung telepon saudara," kata hakim.

"Siap," kata Arif Rachman.

Pada sidang itu, Arif mengatakan pada hakim pada saat itu dirinya tidak menjelaskan apa-apa terhadap Ferdy Sambo lantaran keadaan emosi Ferdy Sambo sedang naik (marah).

Arif kemudian mengaku hanya menjawab siap atas semua pertanyaan Ferdy Sambo pada saat itu.

"(Sambo bilang) 'Enggak tahu itu rumah saya?' Saya siap-siap saja. Kemudian, telepon dimatikan," ujar Arif Rachman.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---