JATIMTIMES - Pekerjaan perbaikan jalan di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, menjadi sorotan. Hal tersebut lantaran ruas jalan yang baru saja diperbaiki itu kembali rusak. Yakni bagian lapisan aspalnya mengelupas.
Perbaikan jalan tersebut tepatnya berada di RT 9 Dusun Dadapan. Jalan itu menjadi akses penghubung menuju Dusun Jangkung sekaligus menjadi penghubung antara Desa Dadapan dan Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak.
Baca Juga : Bantu Warga yang Sedang Kesusahan, Seorang Polisi di Karimun Banjir Pujian Warganet
Kaur Kesra Desa Wajak As'ari mengatakan, perbaikan jalan tersebut baru saja dilakukan sekitar akhir tahun 2022 lalu. Dan tidak lama setelah dilakukan pengaspalan sepanjang 300 meter, ada kerusakan di tiga titik.
"Ada tiga titik yang aspalnya mengelupas. Tapi sudah diperbaiki dua minggu setelah dilaporkan pihak desa," ujar As'ari kepada JatimTIMES, Kamis (12/1/2023) siang.
Pantauan di lokasi, titik yang diketahui rusak itu memang sudah diperbaiki dengan ditambal. Terlihat dari permukaannya yang cukup berbeda dengan permukaan jalan yang tidak ditambal.
Ukuran yang ditambal sekitar 3 sampai 4 meter dengan lebar kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter, berada di bagian pinggir jalan. Menurut Asari, penambalan serupa juga dilakukan di dua titik lain. Masih di ruas yang sama, yang baru saja diperbaiki akhir 2022 lalu.
Namun, tambalan pada aspal yang baru berusia sekitar dua bulan itu tampak tak lebih baik. Pasalnya, kerusakan yang sama juga kembali terjadi. Yakni tepat di bagian jalan yang baru saja ditambal.
Baca Juga : Pengakuan Jokowi Soal Adanya Pelanggaran HAM Disambut Haru Penyintas 1965
Bahkan, tambalan juga tidak terlihat kokoh seperti bagian yang ada di sebelahnya. Saat dicoba diinjak, ada beberapa bagian yang langsung mengelupas. Begitu juga saat dicoba dicongkel dengan tangan telanjang, aspal tersebut langsung mengelupas.
Dengan kerusakan yang kembali terjadi itu, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Dadapan tak dapat berbuat banyak. As'ari mengaku bahwa pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepada kepala desa (kades) Dadapan.