free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengakuan Jokowi Soal Adanya Pelanggaran HAM Disambut Haru Penyintas 1965

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

12 - Jan - 2023, 03:05

Placeholder
Momen Jokowi saat sampaikan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Tangis haru para penyintas 1965 pecah saat Presiden Jokowi mengakui adanya sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk tragedi 1965.

Momen haru itu disampaikan oleh Uchikowati Fauzia selaku Ketua Paduan Suara Dialita. Ia merupakan kelompok paduan suara yang anggotanya adalah para perempuan mantan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).

Baca Juga : Sepekan 3 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Blitar, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Ayah Uchi DS Santosa adalah Bupati Cilacap periode 1958-1965 merupakan orang yang ditahan karena dituduh terlibat dalam gerakan G30S/PKI. Jadi, secara tidak langsung, Uchi sendiri juga merupakan penyintas tragedi berdarah tersebut.

Lebih lanjut, Uchi mengatakan, ia dan teman-temannya menangis saat Presiden Jokowi memberikan pengakuan atas tragedi 1965. Isak tangis itu pecah saat mereka mengingat para korban 1965.

"Menangis. Ingat para korban yang sudah wafat," kata Uchi saat dihubungi, Rabu (11/1/2023). 

Dengan adanya pengakuan Jokowi itu, Uchi merasa bersyukur karena hal itu sudah sesuai dengan amanat Keppres No 17 Tahun 2022. "Yang pertama saya bersyukur pada Tuhan, akhirnya yang kami tunggu itu datang yaitu penyesalan atas terjadi peristiwa 1965/1966 sebagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Keppres Nomor 17 tahun 2022 tentang pemulihan untuk korban dan keluarga, kami merasa penting tetap mengawal sampai tuntas," tuturnya.

Uchi kemudian membeberkan alasan sumber kekuatan dirinya dan teman-temannya adalah harapan yang selalu terawat dengan baik dalam pikirannya.

"Kami selalu bilang kita harus punya harapan. Sekalipun penguasa atau siapa pun membuat kita tidak punya harapan. Kita harus lawan. Harapan itu ada dalam diri sendiri. Harapan tidak akan hilang jika kita tetap menumbuhkan merawat harapan. Itu sumber kekuatan kami," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Ada 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban," ungkapnya.

Pendapat lain disampaikan oleh Martin Aleida, korban pelanggaran HAM berat 1965. Martin mengatakan, pengakuan Presiden Jokowi itu tidak cukup. Martin lalu meminta agar proses hukum tetap berlanjut sampai tuntas meski sebagian pelaku telah meninggal.

"Pertanyaannya apakah orangnya masih hidup? Komandannya sudah tidak ada tapi orang yang ikut pada peristiwa itu, tukang pukul, tukang ceburkan ke laut itu mungkin masih ada," kata Martin dikutip dari CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut Martin mengatakan, pengakuan itu sudah bagus namun harusnya ada penyelidikan. "Jokowi bagus mengakui tapi ini bukan yang terakhir. Harusnya ada penyelidikan. kalau kita mau berbuat baik untuk memulihkan keadaan," imbuhnya.

Martin lalu menjelaskan peristiwa 65 itu sangat luar biasa sehingga banyak orang yang kehilangan harta dan juga keluarga. Bahkan, Martin mengungkap dirinya disiksa dan dipukuli waktu itu.

"Saya kehilangan kendaraan, pekerjaan, mereka (LBH) hitung Rp1 miliar. Pram juga ikut diajukan LBH. Pengadilan menolak karena ini dianggap enggak bener salah tuntut. Keadaannya seperti itu," jelas dia.

Martin lalu memahami jika Jokowi tak terlibat secara langsung, namun ia meminta agar Jokowi mengungkap fakta nyata dari insiden itu. "Anda mengatakan tidak terlibat pada waktu itu, betul. Tapi Anda presiden. Presiden dari negara yang berdiri sejak 45. Anda harus terima tanggung jawab sebagai negara. Bangsa ini sudah rusak, dan itu Anda warisi. Kalau Anda presiden, Anda tanggung jawab," tegasnya lagi.

Menurutnya, pemerintah harus mengungkap fakta yang sebenarnya dan meluruskan sejarah. "Langkah pertama itu saya rasa. Karena dulu anak wajib nonton film, buku sejarah di sekolah harus ditulis ulang karena itu yang membuat orang lain tidak percaya apa yang diberitakan benar yang di luar narasi pemerintah," ujarnya.

Baca Juga : Mengaku Naif Mendukung Ganjar di Capres 2024, PSI Minta Maaf pada PDIP

Adapun daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi, diantaranya :

1. Peristiwa 1965-1966

2. Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana