free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Belasan Pendekar Silat di Tulungagung Ditangkap, Berawal Panas Hati Lihat Konvoi

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

12 - Jan - 2023, 02:06

Placeholder
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra / Foto : Anang Basso / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Berawal dari konvoi para pendekar perguruan pencak silat yang melintas dengan menggunakan sepeda motor yang di bleyer-bleyer di Jalan Pahlawan, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, para pendekar dari perguruan silat lain tidak senang. Dari hal itu pula yang jadi pemicu terjadinya penyerangan yang berakhir dengan adanya korban luka-luka.

"Modusnya berawal dari rasa fanatisme terhadap organisasi perguruan dan merasa tidak senang dengan konvoi yang dilakukan perguruan Pencak Silat lain dengan bleyer-bleyer," kata Kapolres AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga : Polres Malang Dampingi Korban Kanjuruhan, Ini Kondisi Aremanita Pasca Jalani Operasi

"Para pelaku melakukan penyerangan terhadap konvoi perguruan lain dengan cara melempari dengan batu," ujarnya.

Akibat ulah oknum anggota perguruan silat ini, terdapat satu orang korban dari perguruan lain yang pada saat itu lewat mengalami luka-luka. Korban yang dimaksud berinisial MA (24) warga di Kecamatan Kedungwaru.

Masih menurut Agung, dari kejadian penganiayaan itu anggota Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bergerak cepat dengan meringkus para pelaku yang masih bersembunyi di halaman belakang sebuah masjid yang masih dekat dengan TKP.

"Akibat terjadi penganiayaan secara bersama-sama ini, pelaku telah diamankan," ungkapnya.

Ada 12 orang oknum perguruan silat yang diamankan akibat melukai salah satu pendekar dari perguruan lainnya ini. Rinciannya, 9 orang dilakukan proses penyidikan karena telah berkategori usia dewasa, sedangkan 3 lagi masih kategori di bawah umur atau anak-anak.

Baca Juga : Mahfud MD Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe

Berikut inisial para pelaku diantaranya RA (22), IFU (19), MAEP (20), MBNR(20), MR (18), MA (17) dan MGS (16) yang telah ditetapkan sebagai tersangka beralamat di wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Sementara inisial FDFF (20) dan DBAJ (20) merupakan warga Boyolangu, Tulungagung dan ZRPP (21) warga Kecamatan Kota Tulungagung, inisial SAS(25) warga Kepatihan Tulungagung, inisial AE (17) warga  Gondang Tulungagung.

Dari penangkapan para pelaku ini, berhasil diamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum, 11  buah kerikil,  2 buah pecahan bata merah dan  1 buah balok kayu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana