free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahfud MD Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

12 - Jan - 2023, 01:31

Placeholder
Menko Polhukam Mahfud Md dan Gubernur Papua Lukas Enembe. (foto dari internet)

JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Mahfud MD mengatakan, sebelum penangkapan Lukas, aparat telah menghitung para pendukungnya.

"Kita tahulah Lukas tuh pendukungnya berapa, hari pertama dia beli nasi bungkus misalnya 5.000. Besok turun 3.000, terakhir turun cuma 60. Ini sekarang sudah tidak ada orang yang jaga di sana, kita tahu. Masa kita tidak tahu yang begitu, makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana. Gampang kan nangkap-nya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga : Mengaku Naif Mendukung Ganjar di Capres 2024, PSI Minta Maaf pada PDIP

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, pihaknya memiliki catatan mengenai siapa saja yang sering duduk di dekat Lukas. Aparat mulai bergerak, menurut Mahfud usai jumlah massanya makin berkurang.

"Kita punya juga catatan dari katering untuk makanan buat yang suka duduk-duduk di depan rumah (Lukas). Itu sehari turun, sehari turun. Kita menghitung tiap hari ada catatannya, sehingga nangkap-nya lebih gampang," katanya.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap Selasa (10/1/2023). Lukas ditangkap setelah dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Usai ditangkap, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan Lukas tertunda karena faktor kesehatannya. Ia kemudian harus dirawat di RSPAD.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana