free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahfud MD Tanggapi Video Viral Video Hakim Wahyu Soal Vonis Ferdy Sambo

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Jan - 2023, 17:20

Placeholder
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi video viral yang diduga berisi percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Ia menduga video itu merupakan upaya teror ke hakim.

Kemudian, Mahfud Md meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menyelidiki video tersebut karena menurutnya, video itu sudah melanggar kode etik. 

Baca Juga : Viral, Ratusan Muda-Mudi di Tulungagung Berburu Sunset di Tepi Hamparan Sawah

Mahfud kemudian juga menyampaikan ada dua kemungkinan beredarnya video tersebut.

"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," kata Mahfud, dikutip dari detikcom, Jumat (6/1/2023).

Mahfud juga menduga, video itu merupakan teror yang diberikan terhadap hakim. Video tersebut menurut Mahfud membuat hakim bingung untuk menjatuhkan vonis berat pada Ferdy Sambo.

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," ujarnya.

Dugaan itu menurut Mahfud bukan tanpa alasan. Dugaan itu merupakan pelajaran yang pernah dialami secara pribadi oleh Mahfud saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia kemudian menceritakan saat dirinya mendapat teror tiga hari sebelum vonis perkara Pilkada Gubernur Maluku.

"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat Ole Gafur mengalami teror saat itu. Tiga hari sebelum vonis beredar, berita bahwa Ketua MK Mahfud Md sudah dipanggil oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar gugatan Gafur dikalahkan," kata Mahfud.

Meski mendapat teror, namun Mahfud pada kala itu tetap memvonis Gafur yang memang bersalah. Mahfud mengaku dirinya tak pernah membahas soal perkara tersebut dengan SBY saat itu.

"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY," ujarnya.

Baca Juga : Tingkatkan Kinerja di 2023, Satreskrim Polres Malang Bakal Rutin Berikan Santunan pada Yatim Piatu

Seperti yang sudah diketahui, hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan salah satu terdakwanya ialah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dalam video yang tengah viral, seseorang yang dinarasikan sebagai Wahyu tampak mengenakan baju batik dan celana abu-abu.

Dia tengah duduk di sofa sambil menerima telepon. Dalam narasi yang menyertai video, Wahyu disebut sedang diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun, tidak diketahui sosok wanita itu.

Dalam video itu, orang yang disebut sebagai hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo.

"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu.

"Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri