free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nyamar Jadi Petugas PLN, Spesialis Pencurian Kabel di Malang Ditangkap Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

04 - Jan - 2023, 20:19

Placeholder
Tersangka AS sesaat setelah diamankan jajaran kepolisian Polsek Sumberpucung usai mencuri kabel milik PLN. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Pelaku pencurian kabel milik Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero), ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberpucung. Pelaku diamankan polisi sesaat setelah melancarkan aksi pencurian kabel di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelaku pencurian kabel milik PLN tersebut, diketahui berinisial AS. Pria 32 tahun itu berasal dari Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga : Hasil Ungkap Perkara Dugaan Korupsi Tahun 2022, Kejari Kota Batu Kembalikan Uang Negara Rp 1,006 Miliar

"Tersangka ditangkap petugas usai melakukan aksi pencurian kabel ground, yang terbuat dari tembaga di gardu PLN L048. Yaitu yang ada di depan Stadion Sumberpucung," kata Taufik.

Terungkapnya kasus ini bermula saat salah satu saksi warga yang berinisial B (36) berkendara di sekitar lokasi kejadian. Yakni di kawasan Jalan Raya Sumberpucung. Saat itu saksi melihat ada seseorang yang sedang memotong kabel di gardu PLN.

Mengetahui hal itu, saksi kemudian melaporkan apa yang dilihatnya kepada salah seorang temannya yang bekerja di PLN. Setelah diperiksa, seorang pria misterius tersebut bukanlah pekerja PLN. Kejadian itupun akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, anggota Polsek Sumberpucung bergegas menuju ke lokasi kejadian. Mengetahui adanya petugas, pelaku sempat berupaya kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

"Ketika kami mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), pelaku sempat berkelit dan melarikan diri. Namun tersangka berhasil kami amankan saat kabur ke kawasan depan SPBU Sumberpucung, yang tidak jauh dari lokasi kejadian (pencurian)," terang Taufik.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku. Diantaranya kabel ground tembaga sepanjang tujuh meter milik PT PLN (Persero) ULP Sumberpucung, hingga beberapa peralatan guna melancarkan aksi pencurian.

Berbagai peralatan yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya tersebut meliputi gergaji, tang, perkakas kunci, sepatu boot, rompi serta helm proyek.

Baca Juga : Aksi Dua Pelaku Pencuri Bentor di Kota Batu Terekam CCTV

"Modus dari tersangka AS ini menyamar sebagai petugas PLN, oleh karenanya yang bersangkutan mengenakan pakaian rompi dan helm yang menyerupai petugas PLN. Tujuannya agar warga tidak curiga kepadanya," jelas Taufik.

Dengan modus semacam itu, lanjut Taufik, tersangka telah berhasil melancarkan aksi pencurian di beberapa TKP yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Tercatat ada tujuh gardu PLN di wilayah Kabupaten Malang yang telah disatroni pelaku. Yaitu yang tersebar di Kecamatan Kepanjen, Kromengan dan Sumberpucung.

"Berdasarkan pengakuannya (tersangka), sebelumnya dia sudah sering melakukan pencurian kabel ground tembaga milik PLN. Sasarannya adalah kabel tembaga yang berfungsi untuk menghantar arus listrik ke tanah ketika terjadi kebocoran listrik," terang Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka AS kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sumberpucung. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Sedangkan ancamannya adalah maksimal tujuh tahun penjara.

"Kasusnya masih kami dalami, petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Sebab perbuatan pelaku ini dapat merugikan serta membahayakan bagi orang lain," tutup Taufik.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya