free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Pekan Ketiga Januari 2023, Siaran TV Analog di Kota Malang Dihentikan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

04 - Jan - 2023, 04:05

Placeholder
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (2/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pekan ketiga Januari 2023, kebijakan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog dari pemerintah pusat akan mulai diterapkan di Kota Malang.

"Kota Malang mungkin di Januari minggu ketiga. Kemarin informasinya seperti itu," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto.

Baca Juga : Benahi Pelayanan Kesehatan, 6 Puskesmas Mulai Terapkan Layanan Informasi Digital "Sikuat"

Pria yang akrab disapa Wiwid itu menuturkan, masyarakat yang saat ini telah menggunakan televisi digital, nantinya ketika penerapan kebijakan ASO di Kota Malang, akan mengalami pengacakan beberapa channel televisi. 

"Kalau teman-teman yang TV-nya sudah digital, ada beberapa TV yang mengalami pengacakan. Akhirnya kita searching kembali untuk menyesuaikan," kata Wiwid. 

Terkait dengan penerapan kebijakan ASO di Kota Malang oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga secara masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Pasca penerapan kebijakan ASO, yakni penghentian siaran televisi analog berpindah ke televisi digital, akan diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan membeli set top box (STB). 

"Kita pada akhirnya di sosmed telah memberikan informasi terkait dengan paling nggak STB yang kompatibel. Maka kita dorong masyarakat dan saya yakin harganya masih relatif terjangkau kan, sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu," jelas Wiwid. 

Lebih lanjut, Pemkot Malang juga telah berupaya untuk mengajukan bantuan STB ke pemerintah pusat sebanyak 2.927 unit yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Malang pada November 2022 lalu. 

Namun, kata Wiwid, hingga kini masih belum terdapat kejelasan terkait bantuan STB dari pemerintah pusat untuk masyarakat di Kota Malang. 

Baca Juga : Penertiban Anjal Jadi Fokus Pemkab Malang, Satpol PP Dorong Pembinaan Intensif

"STB belum (dikirim), itu tidak menjadi problem di Kota Malang saja, teman-teman daerah lain juga mengalami kendala yang sama. Setidaknya berbicara terkait dengan tindak lanjut dari data yang sudah kita kirimkan ke pusat, feedback-nya kayak apa, itu kita juga belum punya gambaran," tutur Wiwid. 

Pemerintah pusat hanya memberikan sebuah link cek bantuan STB untuk masyarakat aktif melakukan pengecekan terkait distribusi bantuan STB dari pemerintah pusat. 

"Tapi dalam bentuk pemberitahuan bahwa kota kabupaten akan mendapatkan pagu sekian sampai sekarang belum ada," tandas Wiwid. 


Topik

Tekno



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy