JATIMTIMES - Sederet tugas akan dikebut oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang pada tahun 2023 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Suwaji, kepala Dispendik Kabupaten Malang Suwadji yang baru saja dilantik pada Sabtu (31/12/2022) kemarin.
Suwadji belum dapat memetakan hal apa saja yang sudah masuk dalam daftar Dispendik untuk dikerjakan pada tahun 2023 ini. Walau begitu, dirinya berkeyakinan bahwa saat ini semua program yang akan digarap sudah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Baca Juga : Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkot Madiun Senilai Rp 564 Juta
"Kami berusaha maksimal. Di dinas (pendidikan) kan sudah ada RKA dan DPA. Dan 100 hari akan mengacu pada hal tersebut (DPA dan RKA)," ujar Suwadji.
Menurut Suwadji, sudah menjadi kewajibanya sebagai ASN untuk melaksanakan semua hal yang memang menjadi tugas Dispendik. Dirinya menyebut, Dispendik memang menjadi alat pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan urusan dalam hal pendidikan.
"Sehingga saya setelah sertijab akan melaksanakan tupoksi Dinas Pendidikan. Beberapa hal, sebagai orang baru, tentunya orientasi, identifikasi masalah dan pemetaan. Terutama untuk memajukan bidang pendidikan," ujar Suwadji.
Sementara itu, pendidikan memang menjadi salah satu hal yang diprioritaskan oleh Pemkab Malang di bawah komando Bupati Malang HM. Sanusi dan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto. Baik dari segi penyelenggaraan pendidikan, kualitas pendidikan, dan infrastruktur.
Baca Juga : Hasil Survei, Mantan Pendiri Startup Lebih Sulit Cari Kerja
Di sisi lain, Bupati Malang HM. Sanusi berharap dirotasinya beberapa jabatan di lingkup Pemkab Malang pada Sabtu (31/12/2022) kemarin dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Tidak terkecuali di sektor pendidikan.
Sebagai informasi, selain jabatan kepala Dispendik, Pemkab Malang juga merotasi beberapa jabatan lain. Total ada sebanyak 212 ASN yang dilantik. Rinciannya, 11 JPTP, 28 jabatan administrator, 54 jabatan pengawas dan 99 jabatan fungsional.