free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Daftar 5 Kasus Menonjol dan Hambatan yang Dialami Polres Tulungagung dalam Mengungkap Sebuah Kasus di Tahun 2022

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Dec - 2022, 20:49

Placeholder
Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polres Tulungagung di halaman Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022) sore. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Sepanjang Tahun 2022, Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung telah berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana di wilayah kerjanya. Dari ratusan kasus yang ditangani, Polres Tulungagung mengklarifikasikan ada 5 kasus yang dinilai menonjol.

5 kasus menonjol yang berhasil diungkap itu, disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di halaman Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022) sore.

Baca Juga : Angka Kriminalitas di Tulungagung Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, Ini Penyebabnya 

Menurutnya, dari hasil kerjasama yang dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung dengan satuan unit Reskrim di jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 5 kasus menonjol sepanjang Tahun 2022.

5 kasus menonjol yang dimaksud, antara lain: pertama, kasus KDRT korban meninggal, TKP Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan. Kedua, kasus persetubuhan korban meninggal dunia, TKP Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan. Ketiga, kasus KDRT korban meninggal dunia, TKP Desa Besole Kecamatan Besuki. 

Keempat, kasus pengeroyokan korban anggota TNI dengan tersangka oknum perguruan silat, TKP Desa Pakel Kecamatan Ngantru dan terakhir kasus penemuan mayat bayi, TKP Kantor Disdikpora Tulungagung.

"Jadi ada 5 kasus menonjol yang berhasil dilakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka," kata Eko.

Dia menambahkan, untuk data kejadian tindak pidana yang melibatkan oknum perguruan silat di Tulungagung mengalami peningkatan. Tahun 2021 ada 26 kasus tindak pidana yang melibatkan oknum perguruan silat sedangkan Tahun 2022 ada 39 kasus, artinya ada peningkatan 13 kasus dari Tahun 2021 ke Tahun 2022.

Meski telah berhasil melakukan pengungkapan kasus, sebut Eko, anggota kepolisian juga masih mengalami hambatan dalam proses pengungkapan itu, dan penyelesaian hambatan itu akan terus dilakukan optimalisasi.

Hambatan pengungkapan kasus yang dialami sepanjang Tahun 2022 antara lain adalah pertama, minimnya saksi yang melihat langsung saat terjadinya kejadian suatu tindak pidana, sehingga petugas kesulitan untuk melakukan pengungkapan.

Baca Juga : Jual Mobil Alphard Second, Ini Alasan Mobil Sultan Jadi Buruan

Hal ini biasanya TKP tindak pidana itu berada di daerah persawahan, jalan yang sepi, minim penerangan sehingga tidak ada hilir mudik masyarakat.

Hambatan kedua adalah minimnya sarana CCTV di sekitar TKP, sehingga menjadi kendala dan menyulitkan petugas untuk mencari bukti-bukti. Untuk mengatasi itu, Polres sudah menyarankan dan merekomendasikan kepada Pemkab Tulungagung untuk memasang CCTV di simpang jalan tertentu atau tempat tertentu untuk membantu kepolisian jika ada suatu tindak pidana.

Ketiga, kurangnya sarana yang memadai, sehingga Polres Tulungagung harus meminta bantuan kepada institusi di atasnya seperti Polda Jatim dan Mabes Polri untuk membantu pengungkapan alat bukti yang sifatnya menggunakan teknologi baru.

"Terakhir, kurangnya kesadaran masyarakat tentang IT sehingga menjadi korban tindak pidana online. Dalam kasus ini, penyidik kesulitan untuk mengidentifikasi pelakunya karena pelaku biasanya menggunakan identitas atau registrasi aplikasi dengan identitas lain," tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni