free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Angka Kriminalitas di Tulungagung Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, Ini Penyebabnya 

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Dec - 2022, 20:37

Placeholder
Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polres Tulungagung di halaman Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022) sore. (Foto: Muhsin/ TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyampaikan bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan Tahun 2021.

Tak hanya jumlah kasus kriminalitas saja meningkat, namun jumlah penyelesaian kasus yang ditangani Polres Tulungagung juga meningkat besar.

Baca Juga : Selama 2022, 145 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Tulungagung

Berdasarkan data kasus yang disampaikan dalam konferensi pers akhir Tahun 2022 Polres Tulungagung, sepanjang Tahun 2021 ada 543 kasus yang ditangani sedangkan penyelesaian kasusnya ada 551, jika diprosentase penyelesaian kasus yang berhasil ditangani mencapai 101 persen.

Sedangkan Tahun 2022, ada 681 kasus dan penyelesaian kasusnya ada 686 kasus atau setara dengan 107 persen.

"Ini ada peningkatan, baik penyelesaian kasusnya maupun jumlah kasusnya. Alhamdulillah ada peningkatan dari 101 persen menjadi 107 persen," kata AKBP Eko Hartanto saat konferensi pers di Halaman Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022) sore.

Eko menjelaskan, peningkatan kasus kriminalitas di Tulungagung, salah satu faktor penyebabnya adalah adanya kelonggaran aktivitas masyarakat pada Tahun 2022.

Artinya, setelah aturan PPKM diberi kelonggaran aktivitas masyarakat sudah kembali normal sehingga membuka peluang dan kesempatan terjadinya suatu tindak pidana.

"Setelah ada kelonggaran di Tahun 2022, peluang-peluang itu kemungkinan dimanfaatkan pelaku tindak pidana. Sehingga ada kenaikan baik kuantitas, kualitas dan persentase kinerja anggota Kepolisian juga ikut meningkat," jelasnya.

Baca Juga : Jadi Langganan Banjir, Tahun 2022 Pemdes Jarakan Berhasil Tuntaskan Problem Puluhan Tahun

Untuk kejadian kriminalitas di Tahun 2022 sebanyak 681 kasus sedangkan Tahun 2021 sebanyak 543 kasus artinya ada kenaikan 138 kasus atau naik 25 persen. Kenaikan kasus kriminalitas ini, kata Eko, penyebabnya masih sama, yaitu adanya kelonggaran aktivitas masyarakat di Tahun 2022.

Dari 681 kasus kriminalitas yang terjadi, kasus pencurian biasa menduduki peringkat pertama disusul pencurian dengan pemberatan (curat) kemudian curanmor dan penipuan.

"Petugas telah menetapkan tersangka sebanyak 203 orang dari 681 kasus yang ditangani, tersangka yang ditetapkan terdiri dari 195 laki-laki dan 8 orang perempuan," ungkap Eko.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni