JATIMTIMES- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 3 desa di Kecamatan Camplong resmi diambil sumpah oleh PLT Asisten l Bidang Kesra dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Sampang, Kamis (29/12/2022). Adapun 3 desa itu yakni Desa Banjar Tabulu, Desa Madupat dan Desa Plampaan.
Pengambilan sumpah anggota BPD tersebut berlangsung di Pandapa Tronojoyo Kecamatan Camplong. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil DPRD Kabupaten Sampang, Forkopincam Kecamatan Camplong, Perwakilan DPMD, PJ kades serta Kades se-Kecamatan Camplong, tokoh masyarakat, serta anggota BPD yang hadir.
Baca Juga : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Kepala Desa Tawun
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sampang Anang Djoenaedi Santoso dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada BPD yang dilantik.
Lebih Lanjut Anang menyampaikan, selain fungsi utama dari BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, BPD juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. BPD juga harus melakukan pengawasan kinerja dan kontrol kinerja kepala desa.
Dia mengingatkan, BPD tidak di bawah Kades dan juga tidak di atas Kades. Dengan kata lain, bahwa BPD adalah mitra Kades.
"Saya minta supaya BPD dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan serius dan profesional, BPD harus miliki dampak yang jelas untuk kelangsungan pembangunan desa untuk kesejahteraan desa. Segera bekerja dan semoga dapat menjaga amanah sebaik-baiknya dan seluruh lurusnya," ungkapnya.
Baca Juga : Songsong Pilkada Serentak 2024, Golkar Rekomendasikan Ruliyono Calon Bupati Banyuwangi
Sementara Muhammad Zainuddin Fajri, Wakil Ketua Asosiasi BPD RI Kabupaten Sampang berharap kepada Anggota BPD yang baru dilantik untuk merapatkan barisan.
"Kepada bapak Camat untuk segera membentuk kepengurusan BPD untuk menentukan siapa nantinya yang akan menjadi ketua BPD di tingkat desa masing-masing, dan untuk di tingkat kecamatan, para Camat untuk segera membentuk asosiasi," pintanya.