free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Diantaranya Langsung Bebas 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

25 - Dec - 2022, 14:48

Placeholder
Ilustrasi napi di dalam sel (foto dari internet)

JATIMTIMES - Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham menyatakan sejumlah 14.057 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2022. Di mana 95 napi diantaranya dinyatakan langsung bebas. 

"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik. Khususnya telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, dilansir CNN, Minggu (25/12/2022). 

Baca Juga : Selalu Jadi Teman Natalan, Film 'Home Alone' Trending Twitter

Menurut data yang disampaikan Ditjen PAS, ada sejumlah 19.728 narapidana beragama nasrani. Dari jumlah tersebut, 13.962 narapidana mendapatkan pengurangan sebagian (RK I) atau setelah mendapatkan RK I masih harus menjalani sisa masa tahanan. Sedangkan 95 narapidana lainnya mendapatkan remisi langsung bebas (RK II). Yakni setelah mendapatkan remisi, napi bisa langsung bebas pada saat hari Raya Natal.  

Berdasarkan data Ditjen PAS, narapidana terbanyak yang mendapatkan remisi Natal 2022 dari wilayah Sumatera Utara sejumlah 2.872 narapidana. Kemudian 1.867 narapidana dari NTT dan 1.295 narapidana dari Papua. 

Rika menambahkan bahwa Remisi Natal adalah hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Remisi diberikan tak hanya sebagai pengurangan masa pidana. Namun Dia juga berharap remisi dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik. 

"Semoga dengan pemberian remisi ini Warga Binaan dapat meresapi momen Hari Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik," kata Rika.

Baca Juga : Selalu Jadi Teman Natalan, Film 'Home Alone' Trending Twitter

Di sisi lain, Rika menambahkan pemberian remisi juga dinilai salah satu upaya menghemat anggaran negara. Dari hasil Remisi Natal 2022 ini, total anggaran makan yang berhasil dihemat berjumlah Rp 7,2 miliar. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana