free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Menginjak Hari ke-5, Pendaftar PPS Pemilu 2024 Capai 223 Orang di Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

23 - Dec - 2022, 02:24

Placeholder
Pendaftar saat mengumpulkan berkas adiministrasi di Sekretariat KPU Batu beberapa saat lalu.

JATIMTIMES - Pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) diperpanjang hingga 30 Desember 2022 mendatang. Tak jauh berbeda dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK), pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024 mendatang juga mendapatkan antusias tinggi di Kota Batu. Sejak dibukanya pendaftaran pada 18 Desember hingga 22 Desember atau selama 5 hari sudah ada 223 pendaftar. 

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Batu Marlina mengatakan, minat masyarakat cukup tinggi mendaftar PPS.

Baca Juga : 792 Personel Dikerahkan Saat Pengamanan Nataru 2023 di Kota Batu, Ini 4 Prioritas pengamanan

“Antusiasnya tidak jauh berbeda dengan pendaftar PPK beberapa saat lalu,” ungkap Marlina. 

Bahkan kali ini pihaknya melibatkan 15 PPK yang baru saja terpilih dalam menyukseskan pendaftaran PPS ini. “Supaya jumlah pendaftar meningkat, KPU Batu melibatkan 15 PPK terpilih untuk menyosialisasikan pembukaan pendaftaran PPS ini,” tambah Marlina.

Marlina mengimbau kepada masyarakat yang kesulitan mendaftar melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC), dapat mendatangi layanan help desk panitia pembentukan petugas ad hoc yang dibuka di Sekretariat KPU Batu.

Sementara itu kebutuhan PPS pada pemilu 2024 totalnya 72 orang di 19 desa dan 5 kelurahan. Dengan demikian masing-masing desa/kelurahan terdapat tiga anggota PPS. Jumlah itu sama halnya dengan PPK. Sedang pendaftaran PPS dapat diakses melalui SIAKBA. Perbedaanya terdapat pada perbaikan berkas pendaftaran. Jika PPK dapat memperbaiki berkas berkali-kali, sementara PPS hanya diberi satu kali kesempatan.

Baca Juga : Siswa di Jombang Bikin Karya Wayang hingga Batik Berkat Kurikulum Merdeka

“Saat pendaftaran meng-klik menu selesai, maka semuanya sudah terkunci. Karena itu, sebelum memutuskan, lebih baik diteliti lagi,” tutup Marlina.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana