free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPK datangi Kantor Pemprov Jatim, Ruang Gubernur dan Wagub Ikut Dimasuki

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

22 - Dec - 2022, 01:30

Placeholder
KPK ketika mendatangi kantor Pemprov Jatim.

JATIMTIMES - Usai melakukan pemeriksaan di gedung DPRD Jawa Timur, kali ini petugas KPK mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur  di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022). 

Kedatangan rombongan penyidik di sana mulai siang hari. Hingga magrib, pemeriksaan oleh KPK masih berlangsung.

Baca Juga : Dua Tahun Berturut-Turut STNK Mati, Siap-Siap Kendaraan Bodong

Kedatangan anggota KPK ini diperkirakan sebagai rentetan  kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Terlihat empat mobil Toyota Innova berwarna hitam berjejer di depan gedung Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Jatim. Terlihat anggota KPK keluar masuk di gedung sekda yang terletak di belakang kantor gubernur. 

Ditemui di lokasi, Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono membenarkan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan. Adhy mengaku ruang pribadinya tak luput dari penyelidikan KPK. Ia menduga penyelidikan ini ada hubungannya dengan penggeledahan Gedung DPRD Jatim selama ini.

"Ya pasti ada hubungannya. Mereka (KPK) minta keterangan, perencanaannya, anggarannya, digunakan belanja apa saja. Sektiar itu sih," ujar Adhy.

Adhy menegaskan pihaknya tidak ikut diperiksa. Ia hanya mengatakan bahwa KPK meminjam ruang pribadinya untuk digunakan sebagai sekretariat.

"Saya tidak ikut diperiksa. Hanya ruangan saya yang di depan, dijadikan sekretariat, dipakai (KPK) sementara," imbuhnya.

Selain itu penyidik memasuki ruang gubernur Jatim yang terletak di lantai dua gedung tersebut. Namun, para penyidik ini saat keluar dari ruang gubernur Jawa Timur tak membawa berkas yang akan disita seperti biasanya.

Baca Juga : Ini Profil Dansat Brimob Polda Jatim, Kombes Guruh Arif Darmawan yang Meninggal Dunia Usai Melawan KankerĀ 

Begitu usai masuk ruang gubernur Jawa Timur, para penyidik kemudian bergeser ke ruang wakil gubernur Jawa Timur. Ada sekitar tujuh orang penyidik KPK yang masuk ke dalam ruang wakil gubernur Jawa Timur ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas.Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan PokmasmIlham Wahyudi alias Eeng sebagai tersangka.

Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp 5 miliar.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy