JATIMTIMES – Peredaran rokok illegal di Kabupaten Lumajang masih cukup marah. Terbukti masih ribuan bungkus rokok berhasil diamankan Satpol PP Lumajang dengan berbagai merk rokok tanpa cukai.
Sekda Lumajang Drs. Agus Triono M.Si menyebut pentingnya peran serta masyarakat untuk bisa terus mengikis peredaran rokok illegal di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga : Ramai Teror Gola Hantui Warga Gorontalo, Begini Faktanya
“Masyarakat yang menjadi penggemar rokok tanpa cukai memang tidak mungkin melaporkan tentang rokok illegal ini. Saya berharap kepada masyarakat lainnya untuk melaporkan agar peredaran rokok illegal ini benar-benar bisa ditekan,” kata Sekda Lumajang Agus Triono.
Sebagaimana diketahui, pada hari Senin (20/12) kemarin Lumajang merilis penyitaan rokok illegal lebih dari 4 ribu bungkus dengan 105 merk lebih.
“Ini bukti bahwa peredarannya masih sangat luas. Jumlah itu yang berhasil kita sita. Yang masih berjalan penjualannya tentu masih sangat banyak dan belum dijangkau oleh penegak hukum,” kata Sekda Lumajang.
Sekda Agus Triono yakin tanpa peran serta masyarakat, usaha untuk menekan peredaran rokok illegal akan sangat sulit dilakukan.
“Petugas tidak bisa mengetahui pada semuanya. Jika ada laporan awal dari masyarakat pasti akan kita datangi untuk penindakan,” kata Sekda kemudian.
Baca Juga : Dini Hari Tadi, Gempa M 4,0 hingga 4,8 Guncang Malang Jatim
Sebagaimana diketahui dalam rilis kemarin, Kecamatan Yosowilangun merupakan wilayah yang menjadi peredaran utama Rokok Illegal di Kabupaten Lumajang. Sebelumnya peredaran rokok illegal ini banyak terjadi di perbatasan Lumajang Malang.
“Sekarang berpindah ke perbatasan Lumajang Jember. Ini bisa menjadi petunjuk bagi masyarakat untuk ikut membantu peredaran rokok tanpa cukai ini,” urainya kemudian.