JATIMTIMES – Sekda Lumajang Drs. Agus Triono M.Si menyatakan, Pemkab Lumajang melalui Satpol PP akan terus menyisir peredaran rokok illegal di Kabupaten Lumajang. Ini akan dilakukan sampai peredaran rokok illegal benar-benar berhasil dikikis di Kabupaten Lumajang.
Dalam rangka terus menghabisi peredaran rokok illegal ini, Satpol PP Lumajang akan diminta untuk menyisir peredaran rokok illegal di Lumajang dari kawasan kota sampai dengan pedesaan.
Baca Juga : Ada 105 Merk Rokok Illegal Yang Berhasil Diamankan di Lumajang
“Peredarannya memang berubah-ubah, kadang di perkotaan, kadang di pedesaan terutama di daerah pinggiran. Para pengedar rokok illegal ini selalu berusaha mencari celah untuk mendapatkan pasar di berbagai tempat di Lumajang,” kata Sekda Lumajang.
Sekda juga menjelaskan, selalu bergesernya peredaran rokok illegal ini pada saat tertentu memang cukup menyulitkan Satpol PP dalam melakukan penyisiran. Namun Pemkab Lumajang tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penyitaan.
“Kita tak akan pernah berhenti selama didapatkan informasi keberadaan rokok illegal di Kabupaten Lumajang dan saya pastikan Satpol PP Lumajang akan melakukan penyitaan,” ujar Sekda Lumajang.
Masih kata Sekda Lumajang, Pemkab Lumajang akan mendorong pihak berwenang lainnya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas agar masalah rokok illegal ini benar-benar bisa dituntaskan.
Baca Juga : Pendaftaran PPS Surabaya sudah Dibuka, Sehat Jadi Bagian dari Syarat Pendaftar
“Selama ini kita masih bertoleransi untuk penjualnya hanya mendapatkan sangsi pembinaan saja. Kedepan kami harapkan ada sangsi yang lebih tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sekda Lumajang kemudian.