JATIMTIMES – Dalam operasi rokok illegal di Kabupaten Lumajang berhasil diamankan rokok illegal dengan jumlah lebih dari 4 ribu bungkus. Ironisnya, ternyata merk rokok yang beredar di Lumajang cukup banyak juga. Dalam rilis pemberantasan rokok Illegal yang berlangsung pada hari ini, Senin (20/12) diamankan 105 merk rokok illegal.
Dalam rilis pemberantasan rokok illegal yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko disebutkan, jumlah rokok yang berhasil diamankan sebanyak 4.119 bungkus dari 105 merk.
Baca Juga : Pendaftaran PPS Surabaya sudah Dibuka, Sehat Jadi Bagian dari Syarat Pendaftar
“Di Kabupaten Lumajang masih ditemukan rokok illegal yang beradar di pasaran. Ini menunjukan bahwa upaya kita semua untuk melakukan penindakan peredaran rokok illegal harus terus dilakukan," ujar dia.
Sementara itu, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang Sunardi dalam laporannya menjelaskan, bahwa operasi gabungan penindakan rokok ilegal dilakukan selama 4 bulan di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
“Rokok yang kita amankan ditemukan pada 137 toko di 84 desa seluruh wilayah Kabupaten Lumajang,” kata Sunardi.
Dijelaskan yang terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara desa terbanyak di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok.
Baca Juga : Polri Sebut 2 Orang Meninggal di Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah WNA Cina
Untuk merk dagang paling banyak, yaitu Seven Biru dengan jumlah 431 bungkus dan Azza sebanyak 401 bungkus rokok ilegal. Barang bukti hasil penindakan kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dilakukan pemusnahan.