free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kursi KSAL Kosong, Jokowi Sebut Sudah Kantongi Nama Pengganti Laksamana Yudo

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

20 - Dec - 2022, 01:51

Placeholder
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Laksamana Yudo baru saja dilantik menjadi panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dengan dilantiknya Laksamana Yudo menjadi panglima TNI, kursi kepala skkftaf Angkatan Laut (KSAL) kini kosong.

Baca Juga : Jokowi Minta Panglima TNI Yudo Margono Tegas ke KKB Papua

Meski masih kosong, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mengantongi nama pengganti Laksamana Yudo. "Secepatnya. Sudah, sudah (ada nama calon KSAL)," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

Jokowi menegaskan bahwa calon KSAL berasal dari bintang tiga di matra laut. Namun, dia enggan membeberkan nama calon KSAL yang sudah dipilihnya.

"Calonnya yang jelas bukan dari bintang satu, bukan dari bintang dua, tetapi dari bintang tiga," ujarnya.

Jokowi menambahkan bahwa pelantikan pengganti Laksamana Yudo akan segera dilakukan. "Nanti kalau sudah nanti akan akan segera dilantik," kata Jokowi.

Baca Juga : Divpropam Polri Turun ke Malang, Tindak Lanjuti Aduan Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan

Hal serupa juga turut disampaikan Laksamana Yudo. Ia mengatakan calon KSAL berpangkat bintang tiga dan berasal dari AL.

"Tadi sudah disampaikan Bapak Presiden. Beliau yang memiliki hak prerogatif. Yang jelas bukan bintang satu, bukan bintang dua. Yang jelas dari Angkatan Laut," ungkap Yudo.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy