JATIMTIMES - Bupati Meranti, Muhammad Adil sempat viral beberapa waktu lalu karena menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi oleh iblis atau setan.
Pernyataan itu menjadi boomerang baginya. Sebab, Kemenkeu tidak tinggal diam dengan pernyataan Adil itu.
Baca Juga : Acara Puncak Lomba Konten Kreator, 10 Karya Terbaik Setiap Kategori Bakal Diuji Juri Kehormatan
Kemenkau yang berada di bawah pimpinan Sri Mulyani itu membuka data dana bagi hasil (DBH) yang dipermasalahkan Adil.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan bahwa realisasi belanja APBD Kabupaten Meranti hingga 15 Desember 2022 baru mencapai 63,76%. Padahal dana transfer ke daerah yang disalurkan telah mencapai 94,76%.
"Jadi kita bicara TKD-nya, kita juga mendorong Pemda di daerah bisa benar-benar melakukan belanja, pembangunan, melakukan program-programnya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," tegas Luky di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2022).
Luky mengatakan khusus untuk pembayaran DBH migas untuk Kabupaten Meranti, pemerintah bahkan telah membayarkan hingga 105% karena harga minyak mentah juga tengah naik.
"DBH total itu di anggaran Meranti Rp 108 miliar yang sudah direalisasikan itu Rp 208 miliar. Ini kan realisasi 2022. Untuk yang Rp 700 miliar itu makanya yang kami tanya datanya itu," sambung Luky.
Seperti diketahui, Adil mengkritisi semakin minimnya dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima di daerah tersebut, padahal produksi migas di daerah itu terus naik.
Padahal sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo mengatakan pernyataan Bupati Meranti tidak pantas diarahkan kepada pegawai Kemenkeu yang telah bekerja menjalankan amanat UU.
"Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," ujarnya lewat akun Twitter @prastow.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkeu telah mengalokasikan dana ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau empat kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar.
Baca Juga : Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 Sampai Acara Puncak, Ini Deretan Juaranya
"Kepada saudara Muhammad Adil, agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," tegas Prastowo.
Agus Fatoni yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegur pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mengoptimalkan belanjanya untuk mendorong pemerataan pembangunan di daerahnya, termasuk di Meranti.
"Belanja harus maksimal, jangan sampai uangnya ada tetapi belanjanya tidak jalan, ya sama aja. Ngapain uang besar-besar kalau tidak jalan belanjanya," tegasnya.
Menurut Agus, anggaran di daerah tak melulu hanya bicara tentang dana transfer ke daerah (TKD) yang diberikan pemerintah, seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dana desa, maupun DBH, tetapi juga tentang realisasi belanja.
Agus menambahkan, rendahnya nilai belanja di suatu daerah akan menyulitkan daerahnya untuk berkembang. Untuk itu, Agus mendorong untuk daerah bisa memanfaatkan belanja APBD dengan optimal.