JATIMTIMES - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) melarang adanya konvoi saat perayaan pergantian malam Tahun Baru 2023.
Beragam kesiapan telah dilakukan oleh jajaran kepolisian guna mencegah adanya konvoi. Di antaranya dengan mengerahkan tim khusus yang bertujuan untuk melakukan penindakan sekaligus razia.
Baca Juga : Profil Sahat Tua Simanjuntak yang Kena OTT KPK: Pernah Tabrak Motor Wartawan, Marah Saat Bayar Pajak
Larangan adanya konvoi saat pergantian Tahun Baru 2023 tersebut juga akan diberlakukan oleh Satlantas Polres Malang. "Jadi, konvoi-konvoi itu kami larang karena konvoi itu lebih banyak mudaratnya. Bisa menimbulkan kecelakaan, mengganggu ketertiban umum, dan bahkan bisa menimbulkan konflik. Tidak semua orang senang dengan adanya konvoi-konvoi itu,” ungkap Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin sebagaimana yang dimuat dalam website resmi Polda Jatim.
Anggota Polri yang akrab di lsapa Taslim ini menambahkan, aksi konvoi di jalanan saat pergantian tahun baru cenderung ke arah euforia dan arogansi di jalan raya. Oleh karenanya, aktivitas konvoi yang dilakukan secara berkelompok oleh pengguna jalan akan dilarang.
Di sisi lain, guna mencegah adanya konvoi saat perayaan malam tahun baru, Ditlantas Polda Jatim telah membentuk tim khusus. Nantinya, tim khusus itu akan menyasar para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran secara kasat mata.
Hal itu dilakukan untuk mencegah sekaligus menindak peserta konvoi yang dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami akan membentuk tim-tim kecil, unit-unit kecil. Kami akan melakukan razia di jalan. Razia itu kami lakukan untuk mengurangi volume kendaraan yang kedapatan melanggar. Misalnya tidak membawa surat-surat, tidak memakai helm," imbuhnya.
Jika ada peserta konvoi yang terjaring razia, lanjut Taslim, yang bersangkutan akan ditindak secara tilang. Selain itu, kendaraannya akan disita.
"Kami tilang dengan menahan kendaraannya. Kendaraan akan bisa diambil pada keesokan harinya,” tegasnya.
Baca Juga : Daftar Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan Usai Putusan Vonis Dijatuhkan
Terakhir, Taslim mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan larangan konvoi saat perayaan pergantian tahun baru. Dengan begitu, pihaknya berharap tidak ada pengguna jalan yang terjaring razia oleh tim khusus saat perayaan malam Tahun Baru 2023.
"(Diharapkan) masyarakat sudah memiliki kesadaran dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain. Anggap saja pernyataan ini sebagai imbauan, peringatan, dan harapan sekaligus permohonan kepada teman-teman yang akan merayakan tahun baru dengan cara yang konstruktif, tidak dengan konvoi di jalanan,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menerangkan bahwa pelarangan konvoi saat perayaan tahun baru juga akan diterapkan di wilayah hukum Polres Malang. Namun, terkait teknis di lapangan masih akan di bahas dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Jumat (16/12/2022).
"Siap, betul, larangan konvoi saat perayaan malam pergantian tahun baru juga akan diberlakukan (di Kabupaten Malang)," tukasnya.
Sekedar informasi, agenda rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlangsung di Polres Malang pada Jumat (16/12/2022) juga dihadiri oleh berbagai lintas sektoral terkait. Di antaranya beberapa jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, hingga beberapa dinas terkait. Hingga berita ini di tulis, agenda rapat koordinasi masih terus berlangsung.