JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui jajaran perangkat daerah yang ada untuk terus melakukan pemenuhan infrastruktur bagi masyarakat disabilitas di Kota Malang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik. Pihaknya menilai, pemenuhan infrastruktur bagi masyarakat disabilitas di Kota Malang masih belum merata.
Baca Juga : Berantas Narkotika, Kajari Sidoarjo Musnahkan Sejuta Pill Dobel L
Salah satu yang menjadi sorotan DPRD Kota Malang yakni infrastruktur pejalan kaki atau pedestrian yang dilengkapi untuk membantu masyarakat disabilitas beraktivitas. Pasalnya, Asmualik menyebut di beberapa daerah telah melakukan pemenuhan infrastruktur bagi masyarakat disabilitas.
"Di beberapa kota lain kan sudah ada infrastruktur khusus untuk pejalan kaki disabilitas, mungkin di Kota Malang lebih dikembangkan itu," ungkap Asmualik kepada JatimTIMES.com.
Selain mendorong pemenuhan infrastruktur bagi masyarakat disabilitas yang berjumlah sekitar 2.927 orang, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, harus terdapat pendampingan terhadap masyarakat disabilitas.
"Kita ada sekitar 2.927 masyarakat disabilitas di Kota Malang yang itu butuh kemampuan khusus untuk pendampingan karena macam-macam permasalahannya," kata Asmualik.
Anggota dewan yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Blimbing ini menuturkan, pendampingan tersebut juga untuk menggali potensi yang dimiliki masyarakat disabilitas di Kota Malang agar lebih mandiri dan berdaya dengan kemampuan yang dimiliki.
Pasalnya menurut Asmualik, terkadang terdapat masyarakat disabilitas di Kota Malang memiliki kemampuan, tetapi kurang adanya perhatian dari Pemkot Malang, akhirnya berujung kepada kemampuan yang mengalami stagnasi dan tidak berkembang.
"Kadang ada yang berpikir masih kuat tapi pergerakan lemah, mungkin bisa difasilitasi dengan bisnis online, pekerjaan online, mungkin bisa dilibatkan di sana," ujar Asmualik.
Baca Juga : Fraksi PKS Kota Malang Berikan 11 Poin Penting terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemkot Malang untuk menggandeng para pengusaha untuk dapat memberikan peluang bagi masyarakat disabilitas di Kota Malang untuk berkarya. "Kemudian mengajak para pengusaha untuk terlibat aktif merekrut disabilitas," tutur Asmualik.
Sementara itu, disinggung mengenai pemenuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Non ASN di lingkungan Pemkot Malang yang masuk dalam kategori disabilitas, Asmualik menilai penyerapan terkait tenaga kerja bagi disabilitas di lingkungan Pemkot Malang masih belum maksimal.
"Kalau di Kota Malang saya melihat memang belum banyak serapan ASN maupun pegawai Pemkot yang dari disabilitas. Tapi kalau di kepolisian saya lihat sudah mulai menggunakan mereka (disabilitas)," terang Asmualik.
Pihaknya berharap, ke depan dengan mengambil momentum Hari Disabilitas Internasional 2022 yang selalu digelar pada tanggal 3 Desember ini dapat menjadikan titik awal agar dilakukan peningkatan penyerapan pegawai disabilitas di lingkungan Pemkot Malang.
"Mudah-mudahan ini start dari perayaan disabilitas internasional ini, start pemerintah kota untuk memulai melakukan rekrutmen dan penyaringan yang terbaik dari teman-teman disabilitas untuk bisa dipekerjakan di Pemerintah Kota Malang," pungkas Asmualik.