JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi bersama dengan Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menggelar Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (13/12/2022).
Menurut H. Hamim Ketua Bawaslu Banyuwangi, program Launching Sentra Gakkumdu merupakan bagian bentuk kesiapan Bawaslu dalam melakukan penindakan terhadap tindak pelanggaran pemilu.
Baca Juga : Luar Biasa, Perjuangan Siswa SMP Ini, Berangkat ke Sekolah Harus Ditempuh Jalan Berlumpur
“Kami langsung maraton besok merencanakan untuk koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menyampaikan saran masukan dari Kejari Banyuwangi agar penanganan tindak pelanggaran pemilu bisa cepat efektif dan efisien,” jelas Hamim.
Terkait saran untuk pelibatan TNI dalam hal teknis tidak bisa dilakukan, namun ucap Hamim, untuk program pencegahan sebetulnya juga diperlukan. Ke depan, lanjutnya pihaknya menginginkan dengan adanya kerjasama dengan Kesbangpol dalam Gakkumdu nanti ada slot untuk sosialisasi kepada semua ASN, camat dan kepala desa (ades).
“Supaya tidak ada lagi tindak pidana ketika menjelang Pileg, Pilpres kemudian Pilkada terkait mobilisasi ASN untuk kepentingan tertentu. Hal tersebut tidak kami inginkan, makanya tadi lebih banyak kami menyebut saat sekarang mindsetnya fokus pada pencegahan,” imbuh Hamim.
Sementara Mohammad Rawi Kajari Banyuwangi menyatakan, pihaknya mendukung upaya Bawaslu Banyuwangi yang lebih mengutamakan pencegahan daripada harus mengatasi dan mengambil tindakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu di Banyuwangi.
“Pengawasan akan lebih maksimal apabila ada upaya pencegahan yang baik. Terbukti di Banyuwangi dalam Pemilu 2019 ada satu pelanggaran pidana pemilu sehingga di Banyuwangi tidak ada masyarakat yang tidak baik,” jelas M. Rawi.
Baca Juga : Didesak untuk Mencabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Laksamana Yudo Buka Suara
Dalam kesempatan tersebut Kejari Banyuwangi memberikan masukan dan saran agar penanganan bisa cepat sebaiknya Gakkumdu langsung rapat menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang waktunya maksimal satu bulan dalam penanganan kasus dan biaya ringan.
Selanjutnya M Rawi juga menyarankan agar program pencegahan tindak kecurangan bisa maksimal juga melibatkan TNI. Sehingga pemilu dan pilkada mendatang mampu menghasilkan pemimpin Indonesia yang baik.
Acara Launching Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyuwangi dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kajari Banyuwangi, Ketua dan Anggota Bawaslu, Ketua KPU Banyuwangi, Perwakilan Polresta dan Kodim 0825, Sekretaris DPMD, perwakilan Kesbangpol, utusan partai politik (Parpol) yang ada di Banyuwangi dan Panwascam se Kabupaten Banyuwangi .