JATIMTIMES – Kasus paket sarung dan Al-Quran berisi narkoba di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas 2A Kediri masih terus didalami oleh polisi. Idris, nama yang dituju dalam paket tersebut kini telah dijebloskan ke sel khusus.
Ada yang menarik dari kasus ini, Idris ternyata dikenal sebagai guru ngajinya warga binaan di Lapas Kediri ini. Ustadz demikian ia dipanggil, rutin memberikan tambahan ilmu agama untuk narapidana di sana.
Baca Juga : LP Ma'arif NU Jawa Timur Gelar Training of Trainer bagi Guru
“Dia ngajar ngaji di dalam (penjara), Ustadz Idris,” kata Kepala Lapas M Hanafi, Jumat (9/12/2022).
Petugas layanan jaga awalnya tak curiga dengan kiriman paket YN (38) warga Kelurahan Ngronggo Kota Kediri untuk mantan suaminya itu. Karena total 12 sarung dan Al-Quran dalam kondisi baru terbungkus plastik toko.
Terlebih dengan keseharian Idris selama 4 tahun terakhir petugas tak curiga terhadap paket tersebut.
“Itu seolah-olah memang nggak ada rekayasa, bungkusnya rapi sekali kayak baru beli di toko dan bermerk, tadinya kita nggak curiga,” tambahnya.
Ternyata saat dibuka petugas mendapati bungkusan berisi total 1.526 butir narkoba jenis pil dobel L diletakkan pada 3 lipatan sarung, serta 3 unit ponsel dan layar hp di masing-masing 4 sarung lain.
Baca Juga : Putri Indonesia 2022, Dini Nurfitri Puji Desain Batik Khas Kabupaten Kediri
Sebelumnya paket pegawai honorer di salah satu rumah sakit umum daerah di Kota Kediri tersebut dicurigai saat melewati X-Ray. Petugas melakukan pengecekan hingga 4 kali sebelum akhirnya memutuskan membukanya.
Untuk diketahui, Idris yang merupakan mantan suami YN ini telah dua kali dihukum atas kasus narkoba. Pada hukuman kali ini dia divonis enam tahun penjara serta telah menjalani hukuman selama empat tahun.
Atas peristiwa ini, Idris kini dijebloskan ke sel khusus. Sementara YN mantan istrinya masih terus menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.