JATIMTIMES - Bareskrim Polri Periksa mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ismail Bolong diperiksa dalam waktu yang cukup lama oleh Bareskrim Polri. Ia diperiksa hingga 13 jam lamanya dan pemeriksaan belum juga usai.
Baca Juga : FEB Unisma Gelar International CEO TALK 'Leadership & Smart IT' Program International Inbound Mobility
"Masih pemeriksaan ya," ujar Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Dikutip dari detikcom. Kuasa Hukum Ismail Bolong terlihat keluar dari dari Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 00.45 WIB.
Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing tampak keluar bersama rombongannya secara bersamaan.
Namun, Ismail Bolong tak terlihat dalam rombongan kuasa hukumnya itu.
Lalu, Johanes Tobing mengungkap bahwa Ismail Bolong tengah beristirahat. Ia pun berjanji akan melakukan perilisan jika Ismail Bolong sudah selesai beristirahat.
"Ya kan istirahat ya. Besok besok kita rilis ya," ucapnya.
Johanes Tobing juga mengatakan akan kembali mengunjungi Bareskrim Polri pada siang nanti.
Namun untuk jadwalnya sendiri ia belum bisa memastikan dengan jelas.
"Besok ke Bareskrim lagi kemungkinan siang," kata dia.
Baca Juga : Viral, Istri Cek Tas Kerja Suami, Nemu Hasil Cek Kesehatan Alat Kelamin
Ismail Bolong telah memenuhi panggilan Polisi sejak pukul 11.30 WIB.
Pemanggilan Ismail Bolong itu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal dugaan suap tambang ilegal di Kaltim.
Sementara, pada dilain kesempatan Bareskrim telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong.
Gelar perkara itu akan disusul dengan status Ismail Bolong. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12).
Sigit juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim untuk melakukan pendalaman pada kasus tersebut.
"Yang jelas, Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari, tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan, pasti segera disampaikan ke rekan-rekan," ucapnya.