JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Permasalahan Sampah di Banyuwangi bersama stakeholder, di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Senin (05/12/2022).
Dalam rapat yang mengundang Sumber Daya Manusia (SDM ) yang berpengalaman dalam tata kelola sampah tersebut bertujuan untuk mencari solusi masalah sampah yang mencuat akhir-akhir ini.
Baca Juga : Hujan Intensitas Tinggi di Dusun Junggo, Sungai Paron Bumiaji Kembali Meluap
Menurut Ruliyono Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang memimpin rapat dan didampingi Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua Dewan yang lain dan Hajjah Siti Mafrochatin Ni’mah, Ketua Komisi 2, mengungkapkan persoalan sampah di kota ujung timur Pulau Jawa ini tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan kerjasama seluruh pihak untuk menangani.
"Sampah ini harus kita jadikan sahabat, karena bagaimanapun juga sampah ini berpotensi untuk menciptakan lapangan kerja dan profit oriented," jelas Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu.
Dia menuturkan berdasarkan hasil rapat yang digelar langkah selanjutnya yang akan dilakukan dewan dengan membuat rekomendasi kepada Bupati Banyuwangi.
Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh wakil rakyat antara lain paling tidak Kabupaten Banyuwangi harus memiliki 5 (Lima) tempat pembuangan akhir (TPA) lengkap dengan mesin pengelolaan sampah terpadu.
"Solusi penanganan dan pengelolaan sampah di Banyuwangi nantinya akan kita buat melalui rekomendasi. Sehingga bisa dijadikan acuan oleh Bupati Banyuwangi dalam membuat kebijakan salah satunya harus memiliki 5 TPA," tambahnya.
Menurut dia 5 (lima) TPA yang direkomendasi dewan memang tidak bisa diselesaikan sekaligus, namun bisa secara bertahap dengan mengacu kepada kemampuan keuangan daerah.
"Pembangunan 5 TPA itu secara bertahap tidak langsung harus 5 TPA tuntas. Karena kita juga melihat kemampuan keuangan daerah. Tapi saya yakin, Ibu Bupati sangat memikirkan rakyatnya, termasuk kebersihan. Makanya kita dorong bersama-sama," ujar Ruli.
Politisi asal Glenmore itu berharap untuk jangka panjangnya, penanganan sampah di Banyuwangi bisa berbasis tingkat desa/kelurahan sehingga setiap desa/kelurahan memiliki tanggung jawab dan kewajiban dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga : Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama Pemerintah dan Masyarakat
"Karena ini untuk anak cucu kita di masa depan. Paling tidak jika berbasis desa, ada penyerapan tenaga kerja, karena sampah itu bisa dipilah dan diolah jadi banyak hal, salah satunya jadi pupuk organik," terangnya.
Namun untuk penanganan jangka pendek, tambah Ruli, bagaimana persoalan sampah di tingkat kabupaten bisa selesai terlebih dahulu.
Untuk itu, Ruli meminta kepada Bupati Banyuwangi agar secepatnya mencari pengganti Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah mengundurkan diri. "Sehingga koordinasi dengan dinas terkait enak untuk persoalan sampah ini. Kami minta bupati secara cari pengganti, karena persoalan sampah ini adalah permasalahan yang urgen," tegasnya.
Sebagai salah seorang pimpinan DPRD Banyuwangi, Ruli juga meminta agar pengganti Kepala DLH selanjutnya harus sudah definitif agar bisa mengambil kebijakan secara langsung.
"Jika sudah mengundurkan diri jangan dipaksa. Untuk penggantinya kami harap yang betul-betul bisa fight di bidang ini, mau bekerja keras, tahan banting dan inovatif," pungkas Ruli.