free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya

Lestarinya Sambatan, Tradisi Gotong Royong Masyarakat Desa Pagersari Kalidawir

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Nov - 2022, 02:25

Placeholder
Sambatan atau Ro'an, salah satu tradisi Gotong royong yang masih lestari di Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir/ Foto : Istimewa / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Tradisi gotong royong, yang merupakan bentuk kerja sama kelompok masyarakat masih terjaga di Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Kegiatan yang mengutamakan kebersamaan untuk mencapai hasil positif tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan ini dikenal memiliki nilai moral yang baik.

Di Desa Pagersari, tradisi ini dikenal dengan istilah ‘sambatan’ atau ada yang menyebut ro'an. 

Baca Juga : Inovasi dari Kecamatan Tumpang Masih Nihil, Camat Minta Semua Pemdesnya Ikuti Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang

"Kegiatan ini menjadi dasar persatuan antar warga untuk nilai senasib sepenanggungan. Artinya jika ada bencana, warga cepat tanggap bersama-sama melalukan kegiatan untuk mengatasi dengan gotong royong ini," kata Kepala Desa Pagersari, Fudar Kusno SH, Minggu (27/11/2022).

Nilai tertinggi sambatan, warga desa tanpa diberikan bayaran atau upah yang didasarkan pada azas timbal balik. 

Tradisi sambatan sebagai bentuk perilaku sosial masyarakat pedesaan mengandung nilai gotong royong, nilai religus, dan nilai budaya yang sangat tinggi. 

Praktik gotong royong membangun rumah misalnya, dalam bentuk tradisi sambatan seiring perkembangan zaman saat ini terancam punah dan tergeser oleh sistem upah. 

Tetapi tradisi sambatan ini masih dilakukan di Desa Pagersari dengan kesadaran dan keikhlasan yang tinggi.

"Tidak ada upah, justru selain tenaga dan waktu, masyarakat memberikan sajian dan minuman secara sukarela," ujarnya.

Atas sikap yang masih kompak dan didasari dengan kerukunan ini, Fudar Kusno selaku kepala desa mengapresiasi warganya dengan berbagai bentuk kepedulian.

Baca Juga : Inovasi Ibu-Ibu di Kediri Tuai Prestasi, Bunda Fey Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur

"Kerukunan ini menjadi penyemangat, makanya kami yang dipercaya memimpin pemerintahan ini selalu memperjuangkan warga agar selalu mendapat kemudahan baik dalam hak mendapatkan program dari desa hingga pemerintah pusat," ungkapnya.

Hak yang dimaksud merupakan kebutuhan dasar masyarakat di Desa Pagersari, di antaranya mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, mendapatkan kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya.

Selain itu, hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan, hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan.

Ditambahkan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan juga menjadi perhatiannya.

"Apalagi di desa kami ini sangat beragam, jadi untuk melayani dengan ikhlas dan baik ini perlu keadilan dan tidak berpihak ke salah satu kelompok masyarakat," pungkasnya.


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri