JATIMTIMES - Angka kasus tindak pidana kejahatan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur tercatat masih tinggi dalam periode yang terhitung belum genap satu tahun ini.
Hal itu terlihat dari barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang berlangsung pagi ini, Kamis (24/11/22).
Baca Juga : Ikut Tertawakan Dugaan Penghinaan Nabi, Sule dan Mang Saswi Terseret Kasus Penistaan Agama
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari 190 perkara.
Jumlah perkara inipun tercatat lebih tinggi bila dibandingkan dengan Kota Kediri yang hanya terdapat 63 perkara.
Sementara itu, pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia itu dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah awak media serta perwakilan forkopimda setempat.
Chandra mengatakan, dari 190 bidang perkara itu, ada beragam jenis barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu, obat keras jenis pil dobel L, handphone, parang, serbuk mercon, selongsong petasan, minuman keras, minyak arafuru, 1 PC monitor, nomor perdana, pakaian dan obat-obatan kadaluarsa.
Chandra menyebut, dari total jumlah perkara yang ada, tercatat kasus narkotika dengan jenis sabu, menjadi kasus tindak pidana yang dinilai lebih dominan dibandingkan dari kasus lainnya, dengan penindakan sebanyak 36 perkara. Sedangkan diurutan selanjutnya terdapat obat keras berupa pil dobel L dengan 31 perkara.
"Untuk narkotika tercatat masih mendominasi kasus. Contohnya barang bukti sabu-sabu yang dimunahkan kali ini besarannya terbilang cukup banyak, dengan total 141.616 gram. Sedangkan untuk pil dobel L sebanyak 185.766 butir," ungkapnya.
Baca Juga : Netizen Sebut Outfit Rafathar Jadi Penentu Kalah Menang Timnas di Piala Dunia 2022
Lebih lanjut, Chandra mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti ini adalah rutinitas yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, setelah mendapat putusan Hakim Pengadilan atau berstatus inkrah.
"Pemusnahan pada hari ini merupakan pemusnahan rutin dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam rangka melaksanakan putusan Hakim," ungkapnya.
Diketahui, sejumlah barang bukti ini pun dimusnahkan dengan cara berbeda. Untuk narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan untuk senjata tajam dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong.