JATIMTIMES - Sebuah toko sembako dan pakan ternak di Turen terbakar pada Kamis (24/11/2022) dini hari. Toko sembako dan pakan ternak itu diketahui milik Farid (45), warga Pagedangan, Kecamatan Turen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas di lapangan, sebenarnya api sudah diketahui sejak pukul 00.30 WIB dini hari. Namun, laporan baru masuk pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang sekitar pukul 01.40 WIB.
Baca Juga : Sambut HUT Ke-59 Korem 081/DSJ, Kodim 0808/Blitar dan PMI Baksos Donor Darah
"Begitu laporan masuk, tim langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian pada pukul 01.40 WIB tersebut," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Kamis (24/11/2022) pagi.
Petugas baru bisa mencapai lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB. Setidaknya ada 4 unit mobil damkar yang berangkat ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Dirinya belum memastikan, mengapa laporan yang masuk ke petugas damkar satu jam setelah api diketahui muncul pertama kali. Menurutnya karena kondisi malam hari membuat orang cukup panik.
"Kami belum klarifikasi sampai ke sana, situasi malam mungkin perkiraan kebakarannya jam 12 malam," jelas Firmando.
Baca Juga : LPBHNU Kota Malang Cegah Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak di Lembaga Pendidikan Agama
Upaya pemadaman ternyata berlangsung cukup lama. Setelah berjibaku melawan si jago merah selama 1 jam lebih, api baru dapat dijinakkan sekitar pukul 03.15 WIB. Akibat peristiwa itu, toko dan barang dagangan ludes dilalap api.
"Indikasi sementara karena korsleting listrik. Kerugian yang diakibatkan diperkirakan mencapai Rp 100 juta," pungkas Firmando.