Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DLH Kota Malang Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor untuk EKUP, 2.000 Kendaraan Bisa Cek Gratis

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Nov - 2022, 14:02

Proses pelaksanaan Uji Emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan Simpang Balapan, Kota Malang, Selasa (22/11/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)
Proses pelaksanaan Uji Emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan Simpang Balapan, Kota Malang, Selasa (22/11/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis untuk Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di tiga titik berbeda selama tiga hari ke depan, yakni mulai tanggal 22-24 November 2022. 

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, untuk tiga titik pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor untuk EKUP yakni di  kawasan Jalan Simpang Balapan, Jalan Trunojoyo dan Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang. Ketiga lokasi itu masuk dalam kategori jalan perkotaan, arteri dan premier. 

Baca Juga : Sedang Butuh Uang, Jessica Iskandar Bantah Buka Donasi untuk Bayar Cicilannya

Pihaknya menjelaskan, dilakukannya uji emisi kendaraan bermotor untuk EKUP ini merupakan salah satu bentuk pencanangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang berjudul Langit Biru. 

Selain itu menurutnya, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini juga merupakan salah satu tahapan untuk mengetahui Indeks Kualitas Udara (IKU) dan melakukan evaluasi terhadap kualitas udara di daerah perkotaan yang dikeluarkan oleh kendaraan-kendaraan bermotor, baik yang berbahan bakar premium maupun solar. 

Pria yang akrab disapa Rahman ini menuturkan, hasil dari EKUP yang didapat dari uji emisi kendaraan bermotor ini juga akan dilaporkan ke KLHK RI sebagai bentuk pelaporan hasil EKUP yang ada di perkotaan. 

Pihaknya menyebutkan, bahwa kegiatan uji emisi kendaraan bermotor untuk EKUP ini dilakukan setiap satu tahun sekali. Dari hasil pengujian selama ini, kualitas udara di Kota Malang masih berada di kategori baik atau berwarna hijau. 

"Jadi selama ini masih dalam batasan normal. Dan mudah-mudahan di hasil evaluasi ini juga begitu. Namun nanti hasil evaluasi akan memberikan data dan fakta kondisi yang ada di lapangan," ujar Rahman kepada JatimTIMES.com, Selasa (22/11/2022). 

Selain itu, nantinya parameter yang digunakan sebagai acuan untuk memberikan hasil evaluasi dan disampaikan di dalam pelaporan uji emisi kendaraan bermotor untuk EKUP kepada KLHK RI, serta untuk mengambil suatu kebijakan di pemerintah daerah masing-masing. 

Uji emisi.

Kemudian, sebagai bentuk sinergitas yang terjalin dengan baik di lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pihaknya juga akan memberikan suatu hasil evaluasi kepada Dinas Perhubungan Kota Malang berkaitan dengan kondisi jalur lalu lintas yang ada di Kota Malang. 

Baca Juga : Didukung Cuaca Terang, Hari Kedua Nobar di Alun-Alun Jember Dihadiri Ribuan Warga

Sementara itu, dalam pengujian emisi kendaraan bermotor ini pihaknya bekerja sama dengan beberapa pihak. Mulai dari dealer di Kota Malang, akademisi Universitas Brawijaya (UB), Dinas Perhubungan, Polresta Malang Kota dan Satpol PP. 

"Harapan kita target yang tercapai untuk mengukur indeks kualitas ini 2000 kendaraan dari pengambilan tiga sampling (wilayah untuk uji emisi) yang tadi saya sampaikan," pungkas Rahman. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri