JATIMTIMES - Ibu rumah tangga berinisial ER (59), warga Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban, berniat menjual ginjal kepada warga yang membutuhkan.
Sambil menenteng poster bertuliskan “jual ginjal” lengkap dengan nomor teleponnya, ER menawarkan ginjalnya itu kepada setiap pengguna jalan yang melintas di Jalan Basuki Rahmat Tuban, tepatnya depan Kantor BPJS Kesehatan Tuban.
Baca Juga : Dosen Fisipol Unisba Blitar Beri Pelatihan Personal Branding Kader PKK Desa Kaliboto
ER mengaku terpaksa akan menjual ginjalnya untuk melunasi pinjaman online (pinjol) dan utang anak-anaknya di sejumlah bank yang mencapai hampir Rp 200 juta. ER sendiri tak tega melihat anaknya yang terus-menerus ditagih utang oleh pihak bank.
"Terpaksa ingin menjual ginjal saya ini kepada warga. Untuk bayar utang anak-anak saya yang hampir mencapai Rp 200 juta. Saya sendiri tahu jika jual ginjal itu dilarang," kata ER kepada awak media, Senin (21/11/2022).
Menjual salah satu ginjalnya untuk melunasi utang anak-anaknya merupakan jalan yang terpaksa harus ER tempuh. Pasalnya, jika mengandalkan uang hasil berjualan gorengan di pinggir jalan, utang sebesar Rp 200 juta itu sulit bisa lunas. ER sendiri adalah seorang janda yang sudah setahun ini ditinggal suaminya meninggal dunia.
"Jual gorengan di pinggir jalan. Suami saya sudah meninggal dunia setahun lalu. Jual ginjal adalah satu-satunya jalan untuk melunasi utang anak-anak saya," ungkapnya.
Baca Juga : Hasil Survei, Bermain Lego Bantu Meningkatkan Bonding Anak dan Orangtua
ER sendiri saat ini telah diamankan pegawai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban. Di Dinsos dia untuk dimintai keterangan terkait keinginan dirinya menjual salah satu ginjalnya.
Sementara hingga berita ini ditulis, pihak Dinsos masih belum bisa dimintai keterangan. "Saya masih diamankan di Kantor Dinsos. Setelah dari lokasi (depan Kantor BPJS Kesehatan) tadi, langsung dibawa ke sini," pungkasnya.