free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dituding Sebarkan informasi Hoaks, Kantor Biro Media di Jember Digeruduk Wali Murid

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

19 - Nov - 2022, 23:41

Placeholder
Ratusan wali santri saat mendatangi rumah B.AS sekaligus sebagai kantor biro salah satu media (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Ratusan wali murid dan wali santri serta simpatisan dari pondok pesantren Nurul Chotib Al Qodiri di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Jember, Sabtu (19/11/2022) siang mendatangi kantor biro salah satu media di Jember.

Kedatangan massa dirumah B.AS yang juga dijadikan kantor biro salah satu media untuk klarifikasi terkait informasi yang disampaikan oleh B.AS kepada 4 oknum wartawan yang kemudian melakukan intimidasi kepada Kepala Sekolah SMK Nurul Chotib. Tak hanya itu juga melakukan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di SMK Nurul Chotib.

Baca Juga : Seluruh Desa di Kecamatan Turen Dipastikan Ikut Anugerah Desa Terbaik

Aksi warga ini dipicu oleh pemberitaan dari 4 media yang menulis, bahwa uang PIP (Program Indonesia Pintar) di lembaga tersebut ditahan oleh pihak sekolah dan tidak diberikan kepada siswa. Informasi ini disampaikan oleh B.AS kepada 4 oknum wartawan.

Sehingga 4 oknum wartawan mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi. Namun saat oleh kepala sekolah diberi penjelasan, bahwa ada aturan di pondok pesantren, ke 4 oknum wartawan tidak mengindahkan bahkan melakukan intimidasi dan meminta kepada kepala sekolah untuk memberikan uang PIP senilai Rp 1 juta kepada siswa.

"Saya tidak tahu mas, tahu-tahu masuk ruangan saya empat orang mengaku wartawan. Kemudian mengintimidasi saya untuk membagikan langsung dana PIP kepada siswa atau santri. Karena saya takut, ya saya bagikan saja, " ujar Siti Maimunah Kepala Sekolah SMK Nurul Chotib kepada sejumlah wartawan.

"Ya saya ditekan mas, suruh membagikan dana PIP tersebut. Karena sudah banyak yang kembali ke pondok, saya berikan ke sebagian siswa yang masih ada di sekolah. Kebetulan ada sekitar delapan siswa penerima PIP yang masih ada di sekolahan," ungkap Siti Maimunah.

Padahal, menurut Maimunah, dana PIP tersebut sudah disampaikan ke group WhatsApp wali murid dan wali santri jauh sebelum kedatangan 4 oknum wartawan, jika dana tersebut akan diberikan kepada wali santri atau wali murid pada Sabtu hari ini.

“Kemarin saat 8 anak yang menerima uang PIP atas desakan dari 4 oknum wartawan kami minta kembali, karena akan diberikan kepada orang tuanya. Ternyata ada 4 anak yang uangnya sudah berkurang hingga mencapai Rp 450 ribu. Setelah saya tanya, katanya dipakai untuk keperluan pribadi dan sebagian buat bayar utang. Padahal dana itu untuk dana pendidikan,” jelas Maimunah.

Ahmad Thohir salah satu wali murid yang ikut dalam aksi tersebut menyatakan, apa yang diberitakan oleh 4 media terkait dana PIP di sekolah yang masih dalam naungan Pondok Pesantren Nurul Chotib Al Qodiri, tidak sesuai dengan fakta. Bahkan cenderung merugikan dirinya sebagai salah satu wali murid dan juga wali santri di pondok tersebut.

“Pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media, seperti dipaksakan. Mereka tidak memahami persoalan dan aturan yang sebenarnya di pesantren ini. Gara-gara mereka (oknum wartawan), beberapa wali murid harus mengganti uang yang seharusnya dibayarkan untuk biaya pendidikan anaknya,” ujar Ahmad Thohir.

Baca Juga : Ciptakan Lapangan Kerja, Disperindag Jember Berikan Pelatihan Bagi IKM Baru

Hal yang sama juga disampaikan oleh Abdul Adim selaku Ketua IKSAN (Ikatan Keluarga Santri dan Alumni Nurul Chotib). Menurut Adim, apa yang diberitakan oleh beberapa wartawan, karena mereka tidak memahami dengan aturan yang diterapkan di pondok pesantren. Sehingga pemberitaan yang dibuat, selain merugikan wali murid juga mencoreng nama pondok pesantren.

“Di pesantren itu sudah dibuat aturan, jika santri tidak boleh membawa hp, perhiasan dan uang. Kalaupun membawa uang harus dititipkan ke kepala sekolah masing-masing santri sesuai jenjangnya. Ini sudah disampaikan kepada wali santri dan wali murid sejak tahun ajaran baru dan peraturan ini sudah disepakati oleh seluruh wali murid dan santri sebagai jawaban atas keluhan santri yang melapor ke orang tuanya jika uangnya sering hilang,” ujar Adim.

Adim pun mendesak, agar ke 4 oknum wartawan dan juga B.AS selaku pemberi informasi untuk segera meminta maaf ke murid, wali murid dan pondok pesantren, baik secara lisan maupun tertulis di medianya. Jika dalam kurun waktu 2x24 jam tidak dihiraukan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami meminta kepada 4 media yang sudah menerbitkan pemberitaan tersebut untuk melakukan permintaan maaf ,baik secara lisan dihadapan santri dan wali murid juga di medianya masing-masing, termasuk kepada pemberi informasi. Jika dalam 2 x 24 jam tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Adim.

Dari pantauan media ini, ratusan warga yang mendatangi rumah B.AS dan hanya berjarak 100 meter dari pondok pesantren tersebut merasa kecele sebab yang bersangkutan tidak ada di tempat. Peserta aksi mendesak agar pemerintah desa setempat mengusir B.AS dari Desa Wringinagung. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana