Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ciptakan Lapangan Kerja, Disperindag Jember Berikan Pelatihan Bagi IKM Baru

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Nov - 2022, 08:50

Placeholder
Acara pelatihan ketrampilan membuat tas dari limbah plastik yang digelar oleh Disperindag Pemkab Jember (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Untuk menciptakan lapangan kerja serta pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan pelatihan kepada IKM (Industri Kecil Menengah) baru dengan pelatihan ketrampilan.

Pelatihan yang digelar di Hotel Dafam Fortuna pada Kamis (17/11/2022) lalu, difokuskan pada ketrampilan membuat tas dan aksesoris dari plastik bekas bungkus permen, biskuit dan snack, sehingga diharapkan dengan pelatihan ini, bisa mengurangi sampah dan juga memudahkan IKM baru dalam mencari bahan baku.

Baca Juga : Wujudkan Jember Aman, Bupati Libatkan Anggota IPSI Jadi Kader Bela Negara

Plastik-plastik bekas tersebut dipilah dan dibersihkan untuk disusun dan dilipat sebelum dirangkai menjadi tas jinjing maupun dompet yang cantik dan menarik, sehingga layak untuk dijual kembali sehingga bisa memiliki nilai ekonomis.

Bambang Saputra SH, selaku Kepala Disperindag Kabupaten Jember menyatakan, bahwa tujuan dari pelatihan tersebut untuk menciptakan lapangan kerja baru, selain itu, pelatihan ini juga merupakan program dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Disperindag dari pemerintah pusat.

“Pelatihan ini untuk membuka lapangan pekerjaan baru, dimana sesuai dari peraturan Menteri Keuangan yang mengeluarkan peraturan yang mewajibkan Pemkab mengalokasikan 2 persen anggaran dari DAU untuk masyarakat yang terdampak kenaikan BBM,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Disebutkan, dana bantuan sosial untuk pertama bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan; kedua, penciptaan lapangan kerja; ketiga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Baca Juga : Respons Pemdes Purworejo, Bangun Drainase Atasi Banjir di SD Negeri 2

Bambang menambahkan, pihaknya menggandeng tim penggerak PKK di masing-masing kecamatan di Kabupaten Jember untuk mengikuti pelatihan ini, dimana setiap kecamatan mengirimkan 2 perwakilan peserta untuk ikut pelatihan.

“Kami menggandeng tim penggerak PKK untuk mengirimkan 2 perwakilannya, dan nanti perwakilan yang dikirim akan mempraktekkan di rumah, sekaligus mengajari ibu-ibu yang lain, harapan kami, setelah mengikuti pelatihan ini, peserta pulang sudah bisa membuka usaha,” pungkas Bambang. (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri